Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolres Singkawang Prasetiyo Adhi Wibowo kepada Personel

Persiapan PAM Unras tekankan terkait penggunaan kekuatan, cek & ricek persiapan kelengkapan dan tidak ada anggota Pam membawa senpi.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Singkawang
Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada Personel Polres Singkawang di halaman Mapolres Singkawang di Jalan Firdaus H.R. II Kota Singkawang, Senin 11 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Personel Polres Singkawang laksanakan kegiatan apel pagi Jam Pimpinan, Senin 11 April 2022.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan arahan kepada Personel Polres Singkawang di halaman Mapolres Singkawang di Jalan Firdaus H.R. II Kota Singkawang.

Personel Polri pada saat sebelum memulai pelaksanaan tugas selalu di awali dengan kegiatan Apel , mengingat masih dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya berakhir dalam pelaksanaan Apel dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Dalam pelaksanaan Apel tersebut di awali dengan Doa Apel Pagi yang di Pimpin oleh Bpk Kapolres Singkawang, Selanjudnya barulah beliau memberikan Arahan sehubungan dengan Pelaksanaan Tugas kepada Personel Polres Singkawang.

Dalam arahannya Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan arahan sehubungan dengan pelaksanaan Tugas.

Kapolda Kalbar Pimpin Apel Pagi di Bulan Ramadhan, Ini Arahannya kepada Personel

"Kepada para pembina fungsi agar setelah pelaksanaan apel pagi cek kembali kesiapan personilnya dalam rangka kesiapan kegiatan wasrik rutin tahap 1, sehingga meminimalisir sekecil apapun temuan wasrik,

Kepada personel Polres Singkawang yang terlibat Sprin Dalmas Polres Singkawang baik Dalmas Inti, Dalmas Kerangka dan Negosiator agar selalu stanby jika sewaktu-waktu diperlukan agar segera berkumpul dengan menggunakan pakaian PDL A1, dan atensi pimpinan saat melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa / aksi Demonstrasi, personil dilarang keras membawa senpi.

Pada saat pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa atau aksi Demonstrasi ada 3 Skala situasi antara lain Situasi Hijau, situasi Kuning dan Situasi Merah serta penggunaan kekuatan saat pengamanan aksi unjuk rasa / aksi Demonstrasi harus memperhatikan Legalitas, Nesesitas, Proporsionalitas, Kepentingan umum, dan Azaz akuntabel.

Atensi Kadiv Propam Mabes Polri kepada Personel yang ditugaskan melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa / aksi Demonstrasi agar diatensi dalam rangka Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal agar melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut.

Memberikan Pemahaman kepada anggota Pam Unras, pedomani & laksanakan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian (Perkap No.1 Tahun 2009), Propam ingatkan Kasatwil Jajaran laksanakan Waskat terutama dalam unras, Pahami Perkap No.2 Tahun 2022 tentang Waskat.

Persiapan PAM Unras tekankan terkait penggunaan kekuatan, cek & ricek persiapan kelengkapan dan tidak ada anggota Pam membawa senpi.

Kepada seluruh Personel Polres Singkawang agar selalu atensi perintah pimpinan tentang pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang mana setiap harinya Personel Polres Singkawang diwajibkan membawa masyarakat untuk di vaksinasi, Pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved