Operasi Yustisi Terus Dilaksanakan di Kecamatan Meranti
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan mengatakan, sasaran dari operasi Yustisi dilakukan pada setiap warga yang tidak menggunakan masker, agar terus m
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Meskipun sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 2, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan masih terus dilakukan jajaran Polsek Meranti pada Senin 11 April 2022.
Tak henti-hentinya di pagi hari saat masyarakat sedang beraktifitas , Personil Polsek Meranti rutin menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di depan Mako Polsek Meranti.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan mengatakan, sasaran dari operasi Yustisi dilakukan pada setiap warga yang tidak menggunakan masker, agar terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
• Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Landak Dapat Pembinaan Penguatan Nilai-nilai Kebangsaan
"Kami tak berhenti untuk selalu menghimbau warga masyarakat agar selalu memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, untuk terus mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Meranti," ujar Ipda Hendra.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa sekarang ini jumlah warga yang menggunakan masker saat berada di luar rumah masih banyak. Walau pun rata-rata mereka sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 2.
Karena itu Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang masih mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengikuti vaksinasi demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Meranti.
"Terimakasih kepada masyarakat yang masih mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengikuti vaksinasi, dengan cara ini kita dapat mutus mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Meranti," pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Operasi-Yustisi-yang-dilaksanakan-Polsek-Meranti-pada-Senin-11-April-2022.jpg)