Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 ! Sediakan 292 Armada Bus Gratis Lebaran 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan mudik gratis bagi masyarakat. Bagaimana cara daftar dan syaratnya ?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan mudik gratis bagi masyarakat. Bagaimana cara daftar dan syaratnya ?
Informasi terbaru, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan 292 armada bus untuk program mudik gratis di momen Idul Fitri tahun 2022.
"Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, di mana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 11 April 2022.
Sedangkan untuk arus balik, sebanyak 200 armada bus akan dikerahkan untuk menjemput para pemudik kembali ke Jakarta.
"Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus," ucap dia.
Selain bus, Pemprov DKI juga menyiapkan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua bagi pemudik yang hendak mudik menggunakan roda dua.
(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)
• Syarat Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub ! Cek Juga Cara Daftar Bus Gratis Lebaran 2022
"Jadi untuk (mengangkut) roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya 22 truk, kemudian arus baliknya sebanyak 9 truk, sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," imbuh Syafrin.
Bus gratis akan mengantarkan serta menjemput pemudik ke lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur.
Syafrin menjelaskan, saat ini persyaratan untuk mendapatkan fasilitas mudik gratis tersebut sedang disusun.
Nantinya persyaratan serta cara mendapatkan fasilitas mudik gratis akan diumumkan melalui melalui website milik Pemprov DKI Jakarta.
"Persyaratannya salah satunya ber-KTP DKI," kata dia.
• Ketentuan Mudik Lebaran 2022 yang Harus Diketahui agar Perjalanan Lancar
(*)