Ramadhan Kareem
Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Sudah Sangat Tua ? Simak Ulasan Berikut
Meski bersifat wajib, ternyata ada beberapa kondisi di mana kewajiban puasa terhadap Muslim juga diberikan keringan. Simak selengkapnya di sini
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Baqarah Ayat 184)
Baca juga: Fadilah Sholat Tarawih Malam ke 10 ! Yuk Rajin Tarawih, Ada Fadilah Pahala Tarawih Hari 1 Sampai 30
Terkait hal itu, dalam artikel Rumaysho tersebut, Ustaz Muhammad Abduh Tausikal mengutip pernyataan Ibnu Qudamah mengatakan:
“Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Karena orang seperti ini disamakan dengan orang yang sudah tua,"
Dengan demikian, tidak mengapa orang yang sudah sangat tua renta dan dirasa sulit berpuasa untuk tidak menjalankan puasa.
Dengan syarat membayar fidyah sebagai gantinya .
Yakni memberikan makan kepada fakir miskin dengan jumlah dan takaran tertentu.
Penjelasan lengkap mengenai fidyah cek di artikel Khazanah Islam selanjutnya.
Semoga menjawab pertanyaan terkait bagaimana hukum puasa bagi orang sudah sangat tua ya Sobat Tribun Pontianak sekalian.
Selamat berpuasa. (*)
(Update informasi lain seputar Puasa Ramadhan 2022 - Ramadhan Kareem di portal Tribun Pontianak selengkapnya di sini)