Ramadhan Kareem
Selain Makan & Minum Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Inilah 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Melakukan hubungan seksual ketika berpuasa menjadi penyebab batalknya puasa. Ketentuannya yaitu melakukan dalam keadaaan sadar dan disengaja.
6. Keluar mani karena disengaja
Keluarnya mani dengan onani atau bertemu dengan dua kulit laki-laki dan perempuan dapat membatalkan puasa.
Meski tidak melakukan hubungan seksual, tetap membatalkan puasa.
Sedangkan keluar mani karena mimpi bukanlah tanpa disengaja. Hal ini tidak membatalkan puasa.
7. Kehilangan akal
Hilangnya akal seperti gila, mabuk, dan pingsan dapat membatalkan puasa.
Orang gila tidak berkewajiba berpuasa, sementara mabuk dan pingsan disengaja dapat membatalkan puasa.
Conohnya pingsan disengaja seperti mencium bau yang membuatnya mabuk atau pingsan.
Pingsan karena sakit atau tidak disengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
8. Murtad
Murtad atau seseorang keluar dari Islam membatalkan puasa. Murtad menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Tidak lagi kewajiban berpuasa setelah seseorang murtad. Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Menurut Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqrib-nya ada sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :
1. Masuknya sesuatu secara sengaja hingga sampai ke lubang yang terbuka yang menjurus ke perut
2. Masuknya sesuatu lewat lubang luka yang terdapat di bagian kepala
3. Menuangkan obat pada salah satu kedua jalan (qubul dan dubur)
4. Muntah dengan sengaja
5. Bersetubuh secara sengaja (yaitu masuknya dzakar) ke dalam kemaluan wanita
6. Keluarnya mani akibat dari sentuhan kulit secara langsung
7. Haid
8. Nifas
9. Gila
10. Murtad
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 10 Hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan,