Ramadhan Kareem
Hukum Berkata Kotor dan Berbohong Saat Bulan Puasa, Apa Hukumnya? Batalkah Puasa?
Berkata kotor dalam artian hal yang kurang baik dan menjurus kepada hal-hal negatif. Lalu bagaimana hukum orang yang berpuasa namun berkata kotor?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berpuasa di bulan Ramadhan bukan sekedar untuk menahan lapar dan haus saja.
Lebih dari itu, puasa juga melatih amarah, hingga dengan hawa nafsu yang menggoda.
Dalam perjalanannya, terkadang seorang yang berpuasa juga masih berkata kotor.
Berkata kotor dalam artian hal yang kurang baik dan menjurus kepada hal-hal negatif.
Lalu bagaimana hukum orang yang berpuasa namun berkata kotor?
Apakah membatalkan ibadah puasa?
• Selain Makan & Minum Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Inilah 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Nabi Muhammad SAW pernah besabda tentang hal ini.
Adapun sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
”Siapa saja yg tidak bisa meninggalkan dusta dan perbuatan – perbuatan keji atau kotor, malah mengamalkannya maka Allah Swt tidak akan dapat menerima puasa mereka dan tidak butuh dari rasa haus dan lamar yg dia tahan. ” (Hadist Riwayat Bukhari).
Dengan demikian, berkata dusta atau bohong maupun menyebutkan perkataan keji atau kotor memang tidak akan membatalkan ibadah puasa.
Akan tetapi ibadah puasa yang dijalankan akan sia-sia.
Orang yang berpuasa itu hanya mendapatkan rasa lapar dan haus saja tanpa mendapatkan pahala puasa ramadan dari ibadah yang dijalankan.
Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS, Al-Baqarah ayat 183.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 183).
Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya bagi para muslim untuk menjauhkan diri dari perkataan kotor, kasar, dusta (bohong) serta marah pada saat menjalankan ibadah puasa.
• Saat Adzan Magrib, Dahulukan Berbuka Puasa Atau Shalat?
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Sementara untuk kamu yang ingin membaca niat puasa Ramadhan sebulan penuh, berikut ini lafadznya:
“Nawaitu shauma syahri ramadhaana kullihi lillaahi ta’aalaa”
Artinya: “Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Bisa juga membaca niat berikut ini:
Nawaitu sauma romadhon, Syahron kamilan, Fardhol lillahitaala.
Artinya: Aku niat puasa Ramadhan sebulan penuh karena Allah SWT. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Hukum Berkata Kasar saat Puasa Ramadhan, Batal atau Berkurang Pahalanya?