Cek Kapan THR PNS & Pensiunan Cair serta Tanggal Berapa THR TNI Polri Disalurkan Bulan April 2022

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Editor: Syahroni
Tribun Timur
Pencairan THR PNS & Pensiunan 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek rekening Anda apakah THR telah cair atau belum?

Setiap PNS, TNI-Polri dan Pensiunan kembali mendapatkan THR pada 2022 ini.

THR akan disalurkan langsung pada rekening masing-masing abdi negara.

Setiap PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan akan menerima THR sesuai dengan aturan yang ada.

Cek Banpres UMKM 2022 Cair Lagi Login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id BLT UMKM PNM Mekar BNI

Melansir Tribun Timur, PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan tak hanya menerima THR tapi juga menerima gaji ke 13.

Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.

Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.

Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan. 

Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Ragam Ide THR untuk Para Pelanggan Warung Menjelang Idul Fitri 1443 H

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved