Imbas Will Smith Tampar Chris Rock, Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun

Will Smith dikenakan hukuman atas tindakan disipliner atas pertengkarannya dengan Chris Rock di panggung Oscar 2022

Youtube/Guardiannews

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Will Smith dilarang hadir di Oscar selama 10 tahun, imbas insiden tampar Chris Rock pada Oscar 2022.

Hal itu disampaikan penyelenggara Oscar, The Academy pada 8 April 2022 bahwa pemeran film King Richard itu dilarang hadir di Oscar sampai 10 tahun kedepan.

Will Smith dikenakan hukuman atas tindakan disipliner atas pertengkarannya dengan Chris Rock di panggung Oscar 2022.

"tidak akan diizinkan untuk menghadiri acara atau program apa pun, secara langsung atau virtual," ujar Anggota Dewan Academy seperti dikutip dari E! News, Sabtu 9 April 2022.

"tidak dapat diterima dan berbahaya,"

Dianggap Melanggar Kode Etik Oscar, Will Smith Unggah Permintaan Maaf

Kenapa Will Smith Tampar Wajah Chris Rock di Oscar 2022 ? Apa Penyebab Will Smith Tampar Muka Chris?

Academy mengatakan keputusan terhadap Will Smith sudah bulat, keputusan itu diambil untuk melindungi kepercayaan terhadap Academy.

“Ini merupakan langkah menuju tujuan yang lebih besar untuk melindungi keselamatan para pemain dan tamu kami, dan memulihkan kepercayaan pada Akademy," ujar Academy.

Menanggapi hal tersebut, Will Smith menerima dan menghormati keputusan Academy.

“Saya menerima dan menghormati keputusan Academy,”

Oscar 2022 atau The 94th Academy Awards Berlangsung Senin 28 Maret 2022 WIB ! Ketahui Sejarah Oscar

Seperti diketahui, insiden tersebut bermula saat Chris Rock yang saat itu menjadi pembawa acara Oscar 2022, melontarkan candaan terhadap istri Will Smith, Jada Pinkett.

Chris membuat lelucon terhadap kondisi kepala gundul istri Will Smith tersebut.

Lelucon tersebut dinilai tidak manusiawi mengingat Jada Pinkett menderita gangguan alopecia sehingga terpaksa harus merontokkan seluruh rambutnya.

Sontak Will Smith langsung naik ke panggung dan menampar Chris.

Sehari setelahnya, Will Smith meminta maaf kepada Chris melalui pernyataan tertulis di media sosialnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved