Ramadhan Kareem

Takaran Bayar Zakat Fitrah Kepada 8 Golongan dan Batas Waktunya, Cek Niat Lengkap Zakat Fitrah

Zakat fitrah dikeluarkan berdasarkan individu bahkan bayi dan anak kecil sekalipun semua wajib zakat fitrah yang ditanggung keluarganya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
AFP PHOTO/KARIM SAHIB
UEA dan orang asing lewat di sebelah kotak sumbangan di sebuah pusat perbelanjaan di Dubai, 11 Oktober 2007. Muslim kaya di seluruh dunia memberikan "Zakat," uang dan pakaian yang disumbangkan kepada orang miskin, sebelum festival Idul Fitri yang menandai akhir Ramadhan ketika mempraktikkan Muslim pantang makan, minum, merokok dan aktivitas seksual apa pun dari fajar hingga senja. 

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan hingga distribusi ke orang yang membutuhkan.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru saja masuk islam dan menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Hal ini bertujuan agar orang-orang tersebut semakin meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Riqab

Di zaman dulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh orang-orang kaya.

Zakat bisa menjadi salah satu cara untuk menebus budak dan memerdekakannya.

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak mendapatkan zakat.

6. Gharim

Gharim adalah orang-orang yang memiliki utang.

Orang yang memiliki utang berhak menerima zakat.

Akan tetapi orang yang berutang untuk kepentingan maksiat, seperti judi tidak berhak mendapatkan zakat.

7. Fi sabilillah

Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah.

Contoh daro sabilillah adalah pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil juga disebut dengan musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Di masa modern ini, Ibnu Sabil termasuk seorang pekerja dan pelajar yang sedang berada di tanah perantauan.

Jadi jangan sampai salah sasaran dalam pembayaran zakat.

Dianjurkan agar lebih aman tidak terjadi kesalahan seabaiknya langsung bayar ke Baznas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved