Ramadhan Kareem
Shaf Salat Dirapatkan, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Bersama Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadhan
Dimana salah satu isi dari fatwa tersebut tentang pelaksanaan shalat berjamaah yang kembali ke hukum asal yakni merapatkan dan meluruskan saf (barisan
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina mengungkapkan perasaan syukurnya atas fatwa yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai respon pelonggaran kebijakan seiring menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah, menjelang Bulan Suci Ramadan MUI menerbitkan fatwa Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022 pada 10 Maret 2022 lalu," ungkap Erlina, Jumat 8 April 2022.
Dimana salah satu isi dari fatwa tersebut tentang pelaksanaan shalat berjamaah yang kembali ke hukum asal yakni merapatkan dan meluruskan saf (barisan salat).
• Miliki Delapan Paket Sabu, Oknum Kadus di Mempawah Diringkus Polisi
"Untuk itu kembali kita ajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan ibadah terutama dalam Bulan Ramadan, tentunya dengan membawa masker dan menjaga kebersihan diri," himbaunya.
Apalagi, menurutnya, pada bulan Ramadan tahun ini pihaknya kembali mendatangkan ulama dari Madinah untuk mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan di Kabupaten Mempawah, yaitu Syech Muhammad Jamil Al-Madani.
"Mari kita sama-sama saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan supaya pandemi segera berakhir, dengan harapan kita semua dapat kembali beribadah dan beraktifitas dengan tenang," tutupnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]