KPPAD Kalbar Akan Dampingi Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah Tiri di Kabupaten Melawi

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nany Wirdayani menuturkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap dua dan telah di

Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nany Wirdayani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti kasus kekerasan seksual ayah tiri terhadap anaknya yang masih dibawah umur di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi. Jumat 8 April 2022.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nany Wirdayani menuturkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap dua dan telah dilakukan penyerahan tersangka dari pihak kepolisian kepada kejaksaan Negeri erarti berkas telah lengkap dan setelah ini kasus ini siap disidangkan.

Untuk itu, Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pendampingan dan memonitor kondisi terkini korban.

Jamin Kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, Polres Melawi Gelar Pengamanan Pasar Juadah

"Sesuai tupoksi kami adalah koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Melawi atau pekerja sosial yang mungkin sudah melakukan pendampingan dan memonitor kondisi terkini dari korban," jelasnya.

Saat Ini, Kata Nany mungkin perly dilakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terdekat, pendampingan konselling psikologi klinis dan trauma healing terdekat dari daerah korban.

"Serta pendampingan sidang saksi korban dan memantau hingga keputusan inkrah dr pengadilan," imbuhnya.

Kemudian, Nany mengatakan apabila memang belum ada fasilitas yang kiranya belum maksimal, karena ada keterbatasan maka pihakmya akan coba koordinasi kepada UPT PPA Provinsi Kalbar sebagai layanan rujukan untuk melakukan rehabilitasi kepada korban.

"Yang pasti kita tetap pastikan kepentingan terbaik untuk anak agar segera bisa melanjutkan kembali seperti sedia kala," tegasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Melawi]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved