Link Online Tukar Uang Lebaran 2022 Resmi dari Pemerintah, Buruan Daftar Sebelum Kehabisan Jatah

Berikut Link Online Tukar Uang Lebaran 2022 resmi dari pemerintah bisa mulai daftar dari sekarang agar tidak kehabisan jatah.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com
Ilustrasi - Link Online Tukar Uang Lebaran 2022 Resmi dari Pemerintah, Buruan Daftar Sebelum Habis Jatah. 

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:

- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:

- Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.

- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru April 2022 - Layanan Kas Keliling BI Selama Ramadhan

4. Isi data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email.

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved