Sidak Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Kubu Raya Dapati Sejumlah Kejanggalan
Dari sidak, pihaknya pun menemukan adanya pusat perbelanjaan yang menerapkan pembelian minyak goreng berdasarkan member, dimana pada etalase toko send
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Menindaklanjuti informasi kelangkaan minyak goreng, Polres Kubu Raya bersama Disperindagkop Kubu Raya melakukan sidak ke sejumlah pusat berbelanjaan, Selasa 5 April 2022.
Dalam sidak tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy menyampaikan bahwa pihaknya mendapat adanya minyak goreng kemasan yang warnanya tidak sesuai dengan kualitas, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pendalaman apakah ada atau tidaknya indikasi repacking.
"Kami juga melakukan uji perizinan, apakah sesuai SNI serta nomornya sesuai atau tidak,''ujarnya.
Dari sidak, pihaknya pun menemukan adanya pusat perbelanjaan yang menerapkan pembelian minyak goreng berdasarkan member, dimana pada etalase toko sendiri tidak ditampilkan, sementara di gudang tim mendapati banyak stok minyak goreng.
• Kebakaran Lahan Sudah Mendekati Pemukiman Warga di Sungai Raya Kubu Raya
Kapolres mengatakan, dengan kondisi saat ini maka tidak dibenarkan bila dilakukan penjualan minyak goreng berdasarkan member.
"Dengan kondisi kelangkaan, tentunya ini tidak benar, dari Disperindag melakukan peneguran, maka kami juga akan melakukan peneguran, yaitu harus membuat regulasi yang baru dan minyak yang digudang harus dikeluarkan dipajang di etalase, dan kami juga akan melihat unsur - unsur penimbunannya masuk,"ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)