Loka POM Sanggau Akan Lakukan Sampling dan Pengujian Pangan di Pasar Juadah
Khusus untuk di bulan ramadan maupun hari besar keagamaan lainya, pihaknya ada program intensifikasi pengawasan produk makanan di bulan Ramadan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Loka POM di Kabupaten Sanggau, Erik Budianto Tampubolon menyampaikan bahwa setiap tahunnya sudah memiliki target pengawasan untuk sarana obat dan makanan.
Khusus untuk di bulan ramadan maupun hari besar keagamaan lainya, pihaknya ada program intensifikasi pengawasan produk makanan di bulan Ramadan.
"Dimana sesuai dengan edaran dari Kepala Badan POM, Kita akan melakukan sampling terhadap produk pasar juadah maupun takjil. Rencananya nanti akan ada enam tahap pemeriksaan,"katanya, Selasa 5 April 2022.
Nantinya pihaknya akan melakukan sampling produk pangan dan melakukan pengujian secara sederhana ditempat menggunakan rapid tes untuk parameter bahan berbahaya. Seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan Rhodamin b.
• Wakapolres Sanggau Pimpin Apel Purna Bakti Terhadap 3 Personel Polres Sanggau, Berikut Pesannya
Untuk tahap pertama lanjutnya sudah dilakukan yakni di jajanan yang ada di Pasar di Kota Sanggau dengan sasaran sebanyak 15 sampel.
Dan hasilnya semuanya memenuhi syarat, Selanjutnya akan dilaksanakan di Pasar Juadah.
Erik menegaskan untuk memastikan apakah produk makanan itu mengandung bahan berbahaya atau tidak, Maka harus dilakukan pengujian ditempat dengan menggunakan alat rapid tes.
Untuk itulah, Ia mengimbau kepada masyarakat sebelum ingin membeli produk makanan atau konsumsi makanan, Agar melakukan cek KLIK. Apa itu Cek KLIK.
"K nya itu adalah cek kemasannya, perhatikan dengan benar dan jangan sampai kemasannya itu rusak atau sudah bocor. Kemudian cek Label nya, perhatikan label pada produknya. Kemudian cek Izin edarnya, Apakah produk itu sudah terdaftar Badan POM. Kemudian cek tanggal Kadaluarsanya, Jangan sampai masyarakat membeli produk yang sudah kadaluarsa,"ujarnya.
Jadi lanjutnya, Sangat mudah bagi masyarakat ketika ingin membeli produk makanan maka ingat saja Cek KLIK. Cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsa.
Erik menambahkan, Karena memang Badan POM dalam hal ini Loka POM Sanggau melakukan fungsi pembinaan, pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi pangan.
Pihaknya selalu menyarankan agar jangan menjual produk-produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Seperti tidak memiliki izin edar ataupun mengandung bahan-bahan yang yang dilarang,"pungkasnya. (*)