Sejumlah Rumah Warga di Desa Tiang Tanjung Diterjang Angin Puting Beliung

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan terkait dengan terjadinya bencana alam puting beliung yang terjadi di Dusun Pandan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polsek Mempawah Hulu
Pohon tumbang yang tumbang dan menimpa rumah warga akibat angin puting beliung di Dusun Pandan, Desa Tiang Tanjung pada Jumat 1 April 2022 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Bripka Hamdan sambangi beberapa rumah warga yang tertimpa musibah bencana alam akibat angin puting beliung di Dusun Pandan, Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Kejadian yang terjadi pada Jumat 1 April 2022 tersebut mengakibatkan setidaknya terdapat enam unit rumah warga yang mengalami kerusakan, dua diantaranya mengalami rusak berat dan empat rumah mengalami rusak sedang.

Dalam kunjungannya tersebut Bhabinkamtibmas memberikan support dan motivasi kepada warga yang tertimpa musibah, agar selalu tabah dan bersabar dalam kejadian ini.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D membenarkan terkait dengan terjadinya bencana alam puting beliung yang terjadi di Dusun Pandan, Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu.

Personel Polres Landak dan Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan Jalur Pawai Obor

Kapolsek menyampaikan telah perintahkan Babinkamtibmas Desa Tiang Tanjung untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian guna memastikan dampak dari bencana alam angin puting beliung tersebut.

"Iya dari hasil pemantauan dan pengecekan terdapat dua buah rumah mengalami rusak berat dan empat buah rumah mengalami rusak sedang, untuk korban jiwa tidak ada," jelas Kapolsek pada Minggu 3 April 2022.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya dari Kepolisian Polsek Mempawah Hulu akan membantu dan akan menyampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak.

"Karena BPBD merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana, dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved