MPP Singkawang Diresmikan Kementerian PANRB, Wako Tjhai Chui Mie : Berikan Layanan Terbaik
Dengan demikian, MPP Kota Singkawang beroperasi pada pukul 10.00 - 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 - 21.00 WIB.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Republik Indonesia meresmikan secara langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang pada Jumat 1 Maret 2022.
Untuk diketahui, MPP Kota Singkawang menjadi satu dari 46 inovasi daerah yang membawa Pemerintah Kota Singkawang berhasil meraih predikat Kota Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2021 oleh Menteri Dalam Negeri dengan perolehan skor indeks mencapai 150,23.
Pada MPP Kota Singkawang, terdapat layanan dari 12 Instansi Vertikal di Kota Singkawang, yakni Polres Singkawang, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Singkawang, BPN Singkawang, Kantor Imigrasi Singkawang, Kantor KPP Pratama Singkawang, Kantor Kementerian Agama Singkawang, Bank Kalbar Singkawang, BRI Cabang Singkawang, BPJS Kesehatan Singkawang, BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Pengadilan Negeri Singkawang dan BNN Kota Singkawang.
• Mal Pelayanan Publik Singkawang Diresmikan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Apresiasi Tjhai Chui Mie
Serta terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yakni Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dan Badan Keuangan Daerah.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menerangkan, MPP Kota Singkawang ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai layanan administrasi, dan layanan perizinan maupun non perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu lokasi.
Pembentukan KPP Kota Singkawang, lanjutnya, merupakan sebuah inovasi sekaligus terobosan dalam mendobrak rutinitas yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, tidak berbelit-belit, transparan, mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.
Pembentukan MPP ini pula merupakan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, amanah dan efektif yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
"Kehadiran mal pelayanan publik kota singkawang ini diharapkan mampu menjawab tantangan untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujar Tjhai Chui Mie, Jumat 1 April 2022.
Hal ini pula, lanjut Tjhai Chui Mie, didukung dengan dibuatnya kebijakan pemerintah yang membuka keran investasi melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam layanan perizinan dan non perizinan.
Hal tersebut ia harapkan, dapat mendorong tumbuhnya investasi, khususnya pada industri mikro, kecil dan menengah, sehingga dapat membuka lebih banyak lowongan kerja, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor untuk berinvestasi yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga berharap dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang, mampu mengakselerasi kinerja ASN penyelenggara pelayanan publik, mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, dan menjadikan birokrasi yang responsif serta akuntabel," katanya.
Untuk diketahui, belum lama ini Pemerintah Kota Singkawang juga memperkenalkan jam operasional baru pelayan di MPP Kota Singkawang, yakni pelayanan malam hari.
Dengan demikian, MPP Kota Singkawang beroperasi pada pukul 10.00 - 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 - 21.00 WIB.
Menurut Tjhai Chui Mie, pelayanan operasional pada malam hari ini ditunjukan bagi masyarakat yang tidak sempat berurusan di siang hari, sehingga tetap mendapatkan pelayanan publik pada malam hari. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)