Ramadhan Kareem
Hukum Membawa Bunga dan Air saat Ziarah Kubur
Membawa bunga dan air menjadi tradisi bagi masyarakat muslim Indonesia saat berziarah kubur. Namun bagaimanakah hukumnya ini dalam Islam?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa hukum membawa bunga dan air saar ziarah kubur?
Membawa bunga dan air menjadi tradisi bagi masyarakat muslim Indonesia saat berziarah kubur.
Namun bagaimanakah hukumnya ini dalam Islam?
Menurut Ustad Abdul Somad, dilihat dulu apa penyebabnya.
Bagi mereka yang senang menaburkan bunga di kuburan, biasanya karena ada kias atau perumpamaannya karena dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad pernah merobek pelepah kurma menjadi dua dan menancapkannya di dua kuburan.
Sahabat beliau bertanya, mengapa demikian.
• Dibaca Saat Nyekar, Bacaan Lengkap Doa dan Tahlil hingga Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasulullah
Nabi Muhammad menjawab mayat-mayat di dalam dua kuburan itu sedang disiksa.
“Yang satu disiksa karena senang mengadu domba. Gara-gara mulutnya dia, orang-orang jadi bertengkar. Kemudian yang satu lagi disiksa karena kencing tak dibasuh,” jelasnya.
Dengan pelepah kurma itu, karena dia bertasbih sehingga tasbihnya itu bisa meringakan siksa kubur mereka.
Kemudian, bagi mereka yang enggan menaburkan bunga di kuburan, alasannya karena itu tradisi umat Hindu dan Budha.
Ada keyakinan jika dengan menaburkan kembang, akan turun tujuh bidadari dan tujuh berkah.
“Mereka khawatir ini akan menyerupai tradisi agama lain, bukan ajaran Islam. Lalu mana yang benar dari kedua dalil ini? keduanya benar. Kalau ustad bagaimana? Saya biasanya cukup membacakan ayat Alquran dan mendoakan mayatnya. Tak ada tabur-tabur kembang,” tegasnya.
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad yang pernah menusukkan pelepah kurma di kuburan untuk meringankan siksa bagi mayat, Imam Nawawi kemudian berpendapat jika pelepah kurma saja bisa demikian manfaatnya, apalagi bacaan Alquran oleh orang beriman.
“Nah, ini dalilnya membaca Alquran saat berziarah kubur,” sebutnya.
Kemudian, kuburan umat Islam di Indonesia sering pula ditanami tumbuhan.
• Ramai Dilakukan Jelang Bulan Puasa, Ini Dia Asal Usul hingga Tata Cara Ziarah Kubur yang Baik
Menurutnya, tradisi ini bagus saja karena pokok-pokok kayunya itu bisa bertasbih dan tasbihnya bisa meringankan siksa kubur.
“Makanya, kuburan janganlah ditutupi sepenuhnya dengan batu. Harus ada bagian yang tak ditutupi tanah agar bisa ditanami tumbuhan,” pungkasnya.
Dilansir dari berbagai sumber, setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan saat Ziarah Kubur sesuai sunnah Rasulullah SAW:
Tata Cara Ziarah Kubur
1. Mengucapkan salam saat sampai di kuburan
2. Melepas alas kaki ketika masuk ke komplek kuburan
3. Menghadap kiblat ketika berada di kuburan seseorang
4. Mendoakan ahli kubur
Ucapan Salam Ziarah Kubur
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ, وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ, غَدًا مُؤَجَّلُونَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ , اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
“Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad”
Artinya:
"Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad "
Doa Ziarah Kubur
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Assalamu 'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniina wal muslimin. Yarhamulloohul mustaqdiminia minna wal musta'khiriin.
Wa inna insya Allohu bikum la-laahiquun wa as alullooha lana walakumul 'affiyah
Artinya:
"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan.
Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian."
Doa Memohon Ampun untuk Orang Tua
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَلِوَ الِدَىَّ وَارْ حَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَا نِى صَغِيْرًا
Allahummaghfirlii wa liwaa lidhayya warham humaa kamaa rabbayaa nii shoghiroon
Artinya :
"Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, baik ibu dan bapakku, kasihanilah keduanya seperti mereka menyayangiku di waktu kecil."
اللَّهُمَّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَلِوَالِدَىَّ وَارْ حَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيْرَا
Allaahummaghfirlii dzunuubii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiro.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa-dosaku dan dosa-dosa kedua orangtuaku, dan kasihanilah keduanya sebagaimana beliau berdua merawatku ketika aku masih kecil.”
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِلْمَاءِ وَالشَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْاَبْيَضُ مِنَ الدَّ نَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارً اخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَادْخِلْهُ الجَنَّةَ وَاعِذْهُ مِنْ عَدَابِ الْقَبرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
Allahummaghfir Lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Aa’fu ‘anhu Wa Akrim Nuzulahu Wa Wassi’ Madkhalahu, Waghsilhu Bil Maa i Wats-tsalji Walbarodi Wa Naqqihii Minal khathaa Ya Kamaa Yunaqqats-Tsawbul Abyadhu Minad Danas.
Wa Abdilhu Daaran khairan Min Daarihii Wa Ahlan Khairan Min Ahlihii Wa Zawjan Khairan Min Zawjihi, Wa Adkhilhul Jannata Wa A ‘Idzhu Min ‘Adzaabil Qobri Wa Fitnatihi Wa Min ‘Adzaabin Naar.
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah, bebaskanlah, lepaskanlah kedua orangtuaku.
Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, bersihkanlah kedua orangtuaku dengan air yang jernih dan sejuk, dan bersihkanlah kedua orangtuaku dari segala kesalahan seperti baju putih yang bersih dari kotoran.
Dan gantilah tempat tinggalnya dengan tempat tinggal yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik, dari yang ditinggalkannya juga. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tabur Bunga Saat Ziarah, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad