Ramadhan Kareem

Pandangan Ulama tentang Ziarah Kubur Jelang Bulan Suci Ramadan

Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang d

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah warga melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslimin Danau Sentarum di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 19 April 2020 sore. Ziarah kubur merupakan tradisi yang terus masyarakat lakukan mendekati bulan suci Ramadan. 

Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian.

Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad,” (HR. Muslim).

Berdasarkan dalil-dalil dalam hadits di atas, tidak dapat disangsikan lagi bahwa ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan bahkan tergolong sebagai hal yang dianjurkan (sunnah).

Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum.

Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali:

زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

“Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran,” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, hal. 521).

Menurut Syekh Nawawi Banten Bahkan legalitas melaksanakan ziarah kubur ini telah disepakati oleh seluruh mazhab umat islam.

Hal ini seperti disampaikan dalam kitab Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah:

زيارة القبور تجيزها مذاهب المسلمين كلها

“Ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat islam,” (KH. Ali Maksum Krapyak, Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah, hal. 53).

Bacaan Ziarah Kubur Lengkap Al Fatihah, Surat Al Iklas, Surat Al Falaq, Surat An Nas Tahlil & Takbir

Maka dapat disimpulkan bahwa praktek ziarah kubur merupakan salah satu ajaran agama Islam yang secara tegas dianjurkan oleh syariat.

Dan sebaiknya seseorang pada saat melaksanakan ziarah kubur agar senantiasa menjaga adab-adab dalam berziarah kubur, agar ziarah kubur yang dilakukannya mendapatkan pahala dan kemanfaatan serta dilakukan dengan cara yang benar.

Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining, Rambipuji, Jember

Sumber: islam.nu.or.id

(*)

[Update Informasi Ramadhan Kareem]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved