Ketua PGRI Bengkayang Sebut PGRI Merupakan Organisasi Profesi
Rizal juga meminta kepada seluruh tenaga pendidik, agar meningkatkan mutu pendidikan dan membutuhkan guru yang profesional.
Penulis: Jovi Lasta | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua PGRI Kabupaten Bengkayang, Rudi menyampaikan bahwa persatuan guru republik indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi.
Hal ini sejalan dengan Workshop SIK, Asik dan Lingkar Belajar Guru (LBG) Pengurus Cabang PGRI Se-Kabupaten Bengkayang, yang bertajuk PGRI yang Kuat, Independen, Demokratis dan Sinambung (KIDS) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"PGRI merupakan organisasi profesi," terangnya, Kamis 31 Maret 2022.
Lebih lanjut, mengenai TPP sesuai dengan Peraturan Bupati, Guru merupakan organisasi profesi tidak mendapat tambahan pegawai.
• Wabup Bengkayang Sebut Guru Garis Terdepan Untuk Memajukan SDM Unggul Bengkayang Mantap
Mengenai hal itu juga, Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal berharap kedepan agar dilakukan revisi dikarenakan sumber anggaran TPP bersumber dari APBD.
Rizal juga meminta kepada seluruh tenaga pendidik, agar meningkatkan mutu pendidikan dan membutuhkan guru yang profesional.
"Jadi tidak terlepas tugas kita sebagai pendidikan di Kabupaten tercinta ini, diperlukan pendidikan yang bermutu sedangkan pendidikan yang bermutu memerlukan guru atau tenaga pendidik yang profesional sehingga dapat terwujud Bengkayang yang SDM yang Unggul," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Bengkayang)