Jadwal Cair THR Lebaran 2022 Idul Fitri 1443 H untuk Para Buruh, Pekerja dan Karyawan Swasta

Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2022 Idul Fitri 1443 H untuk para buruh hingga pekerja dan karyawan swasta.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Jadwal Cair THR Lebaran 2022 Idul Fitri 1443 H untuk Para Buruh, Pekerja dan Karyawan Swasta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2022 Idul Fitri 1443 H untuk para buruh hingga pekerja dan karyawan swasta.

Memasuki bulan Ramadhan, Tunjangan Hari Raya atau THR mulai ramai diperbincangkan.

Diketahui THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

Menurut Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Berikut sejarah atau asal-usul diberikannya THR bagi para pekerja baik PNS maupun swasta.

Siap-siap Cair! Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri & Pensiunan Langsung Ditransfer ke Rekening

Hanya PNS yang dapat THR

Dikutip dari Kompas.com, (20/5/2019), THR pertama kali diusung pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi pada tahun 1950-an.

THR diberikan sebagai salah satu program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan pada aparatur sipil negara yang saat itu disebut sebagai pamong praja.

Pada tahun 1950-an, besaran THR yang diberikan saat itu sebesar Rp 125 sampai Rp 200 per orang atau setara Rp 1,1 juta sampai Rp 1,75 juta saat ini.

THR akan diberikan kepada pegawai pada akhir bulan Ramadhan.

Buruh protes meminta THR

Pada 13 Februari 1952, para buruh melakukan protes dengan mogok kerja dan menuntut pemerintah memberikan uang THR bagi para buruh.

Pada saat itu awalnya pemerintah masih mengabaikan suara buruh. Akan tetapi, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) terus berjuang meminta buruh mendapat THR sebesar satu bulan gaji.

Kemudian, kabinet Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-8 mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1954 tentang Pemberian Persekot Hari Raja kepada Pegawai Negeri.

Tanggal Cair THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri hingga Pensiunan Tahun 2022

Sementara, buruh gencar menuntut pemerintah. Karena tekanan itu, Menteri Perburuhan S.M. Abidin mengeluarkan Surat Edaran nomor 3676/54 mengenai “Hadiah Lebaran”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved