Ketua Kadin Kalbar Ditangkap

KRONOLOGI Joni Isnaini Ketua Kadin Kalbar Ditangkap dan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya

"Betul di Jakarta tadi malam 18.45 WIB,,"ujar Kabid Humas Kombespol Jansen," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan lalu atas dugaan kasus Korupsi, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat, Joni Isnaini berhasil ditangkap oleh Polda Kalbar.

Joni Isnaini ditangkap di Jakarta pada Senin 28 Maret 2022 malam dan saat ini Ketua Kadin Kalbar itu sudah diamankan di Polda Kalbar.

"Betul di Jakarta tadi malam 18.45 WIB,,"ujar Kabid Humas Kombespol Jansen," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa 29 Maret 2022.

Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas.
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. (TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Kasus yang menjerat Joni Isnaini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2020, dimana pada saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah kantor Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar dan kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas.

BREAKING NEWS - Joni Isnaini Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Jakarta

Beberapa waktu lalu, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar.

Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas.
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. (TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Dari hasil Serangkaian penyelidikan, pada awal tahun 2022, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya diterapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan sepanjang 5 KM dengan nilai proyek 12 milyar rupiah.

Saat ditetapkan tersangka, Joni Isnaini dinyatakan tidak kooperatif, dirinya mengabaikan 2 kali surat pemanggilan sebagai tersangka hingga akhirnya Kepolisian memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas.
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. (TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Bahkan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro beberapa waktu lalu menyampaikan dengan tegas bahwa Joni Kabur.

"Sudah ditetapkan tersangka tetapi masih belum tertangkap, dia masih kabur,"ujarnya pada 23 Februari 2022. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved