Ramadhan Kareem

Ada 8 Golongan yang Berhak Untuk Mendapatkan Zakat Diantaranya Gharimin Siapa Dia ?

Bisa diganti dengan uang senilai harga beras yang sudah ditentukan untuk membayar zakat fitrah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
BAY ISMOYO / AFP
Sejumlah peserta penerima zakat tengah memagang kupon untuk menerima zakat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.IDSelain menunaikan ibadah puasa ramadhan umat Islam juga memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

Zakat Fitrah merupakan zakat atau harta yang wajib dikeluarkan untuk diri sendiri di bulan puasa.

Menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib dan merupakan sebagian dari rukun Islam nomor 4 setelah menunaikan ibadah puasa ramadhan.

Zakat zitrah dibayarkan sesuai takaran yaitu sebanyak 2,5 kg beras untuk tiap orangnya.

Bisa diganti dengan uang senilai harga beras yang sudah ditentukan untuk membayar zakat fitrah.

Untuk pembayaran diberikan kepada orang berhak yaitu muztahiq ada 8 golongan.

Bagi anak kecil tetap harus bayar zakat fitrah yang dibebankan kepada orang tua atau keluarganya.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara puasa hari pertama hingga 1 Syawal pagi harinya.

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga, Termasuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

8 Golongan yang berhak menerima zakat

1. Fakir

Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin

Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.

3. Amil

Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'alaf

Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.

5. Hamba Sahaya

Orang yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin

Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal.

Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.

7. Fisabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah.

8. Ibnus Sabil

Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.

Manfaat dari membayar Zakat

- Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan

- Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang

- Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta

- Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu

- Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam

- Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.

- Menciptakan Ketenangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved