Konferensi Pers, Jajaran Polres Ketapang Ungkap 2 Kasus Perampokan di Ketapang, Berikut Tersangkanya
ketiga peristiwa ini menyita perhatian warga masyarakat ketapang sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah warga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus perampokan yang sempat viral di media sosial.
Pengungkapan ini disampaikan langsung melalui konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Jumat 25 Maret 2022 Pukul 16.00 wib.
Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H., dihadiri Kalapas II Ketapang Ali Imran, A.Md., IP., S.H., M.H., serta awak media online serta media cetak di Kabupaten Ketapang.
Dalam keteranganya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi dua peristiwa pencurian dengan kekerasan serta satu peristiwa seorang narapidana kabur dari Lapas.
Menurut Kapolres, ketiga peristiwa ini menyita perhatian warga masyarakat ketapang sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah warga.
• Polsek Pontianak Selatan Ringkus Seorang Pemuda Komplotan Perampokan Rumah Kos
Polres Ketapang sebagai garda terdepan sebagai pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Ketapang langsung merespon peristiwa ini dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap berbagai peristiwa pidana tersebut.

Dan komitmen Polres Ketapang untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah warga di tunjukan dengan mengungkap dua peristiwa pencurian dengan kekerasan serta menangkap kembali narapidana yang kabur dari lapas kelas II ketapang.
Peristiwa perampokan pertama yang berhasil diungkap Satuan reskrim Polres Ketapang adalah kasus perampokan yang terjadi di sebuah rumah yang berlokasi Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang pada tanggal 10 maret 2022 dimana kerugian korban mencapai 800 juta rupiah.
Kerja keras tim khusus Reskrim Polres Ketapang membuahkan hasil dimana ketiga pelaku perampokan dapat diamankan pada tanggal 21 maret 2022 beserta barang bukti hasil kejahatan.
Persitiwa perampokan yang kedua adalah kejadian perampokan yang terjadi pada tanggal 21 maret 2022 di sebuah rumah di Jalan Mulia kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Kejadian perampokan yang sempat terekam cctv rumah korban ini sangat viral di media sosial sehingga Polres Ketapang memberikan atensi khusus untuk mengungkap kejadian perampokan ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim reskrim Polres Ketapang di lapangan, kejadian perampokan di Kecamatan kendawangan dan di Jalan Mulia Kelurahan Sampit dapat kita ungkap dengan mengamankan seluruh pelaku serta barang bukti. Kita juga berhasil menangkap seorang napi yang sempat kabur dari lapas kelas II ketapang, sehingga seluruh kasus yang menyita perhatian warga dapat kita ungkap seluruhnya, ini menunjukan komitmen Polres Ketapang dalam memberikan rasa aman serta bentuk implementasi Program Prioritas Kapolri melalui respon cepat terhadap adanya gangguan kamtibmas,” terang Yani Permana.
Dalam kegiatan Konferensi pers tersebut, Kalapas Kelas II Ketapang juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Ketapang dan jajaran atas kerja keras dalam membantu Lapas Kelas II Ketapang mengamankan kembali napi yang kabur dari lapas sehingga kekhawatiran warga masyarakat Ketapang terhadap para pelaku tindak pidana dapat segera hilang.