Ramadhan Kareem

Tata Cara Membayar Fidyah saat Bulan Ramadhan Hingga Besaran dan Waktu Membayarnya 

Tata cara membayar fidyah penting diketahui Muslim yang membatalkan puasa baik sengaja maupun tidak karena uzur atau halangan syar'i. 

Editor: Dhita Mutiasari
AFP
Ilustrasi gambar beras - Tata Cara Membayar Fidyah saat Bulan Ramadhan Hingga Besaran dan Waktu Membayarnya . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi mereka yang berhalangan puasa diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan atau membayar fidyah.

Tata cara membayar fidyah penting diketahui Muslim yang membatalkan puasa baik sengaja maupun tidak karena uzur atau halangan syar'i.  

Diketahui berdasarkan hukum Islam, mengganti puasa Ramadhan bisa dengan berpuasa di luar waktu Ramadhan atau membayar fidyah.

Bagi umat muslim yang telah akil balig, puasa Ramadhan wajib hukumnya baik laki-laki maupun perempuan

Namun, ada beberapa orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena beberapa alasan.

Kapan Tarawih Pertama 2022? Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Diumumkan Jumat 1 April 2022

Misalnya bagi kelompok orang tertentu, seperti ibu hamil, lansia, orang sakit, juga perempuan yang menstruasi, diperbolehkan tidak berpuasa, hanya saja jumlah hari puasa yang 'bolong' tersebut harus diganti di lain waktu.

Sehingga, Allah Swt memberikan keringanan dengan cara membayar fidyah.

Cara membayar fidyah sudah disepakati para ulama.

Pengertian Fidyah

Dilansir dari baznas.banjarmasinkota.go.id, Fidyah secara bahasa adalah tebusan.

Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud.

Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186).  

Seperti dikutip dari zakat.or.id, perintah membayar fidyah telah ada dalam surah Al Baqarah ayat 184.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Sementara itu, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

"(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin." (HR. Bukhari no. 4505).

Kata-kata Maaf Menyambut Bulan Ramadhan 2022 ! Cek Juga Daftar Ucapan Selamat Ramadhan 1443 Hijriyah

Perlu diketahui, fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak dapat mampu atau tidak ada harapan untuk berpuasa saja.

Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.

Sementara untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.

Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :

- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.

- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.

- Kompensasi dari menunda qadha‘.

Cara Membayar Fidyah

Membayar fidyah hanya untuk fakir miskin dengan jumlah sesuai hari yang ditinggalkan.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara sekaligus.

Seperti contoh, meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Atau menurut Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’, bisa juga membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin sebanyak 30 hari lamanya.

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah.

Waktu Bayar Fidyah

Jika ingin menunaikan Fidyah bisa dilakukan di hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Bisa juga fidyah dilaksanakan di hari terakhir bulan Ramadhan.

Perlu diketahui, Fidyah tidak boleh dilaksanakan pembayarannya sebelum Ramadhan.

Besaran Fidyah

Masih mengutip dari zakat.or.id, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang takaran fidyah yang harus dibayarkan.

Pada madzhab Hanafi seperti yang tercantum dalam Kitab Bahr Roiq (2/308) yaitu setengah sha’ ( kurang lebih 2 kilo satu per empat).

Pada madzhab Hanbali yaitu :1 mud dari gandum (600 gram) atau setengah sha’ selain gandum (1 kilo satu per empat).

Namun, untuk menyikapi berapa kadar pembayaran fidyah dikembalikan lagi kepada kebiasaan yang lazim.

Yakni, kita dianggap telah sah membayar fidyah jika memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan.

Namun, jika dikonfersikan ke rupiah, bisa disesuaikan dengan bahan makanan pokok atau harga makanan.

Fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Membayar Fidyah Saat Bulan Ramadhan, Ini Waktu yang Tepat dan Besaran Fidyah, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved