Babinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Desa Guru

Pengawalan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Personel Polsek Mempawah Hulu kembali mengawal proses pemakaman Jenazah terkonfirmasi Covid-19 berinisial FD (15) di pemakaman umum Katholik desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Rabu 23 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Personel Polsek Mempawah Hulu kembali mengawal proses pemakaman Jenazah terkonfirmasi Covid-19 berinisial FD (15) di pemakaman umum Katholik desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Rabu 23 Maret 2022.

Sebelumnya jenasah/pasien telah dinyatakan terkonfirmasi covid19 yang mana bahwa pasien telah melakukan pemeriksaan di puskesmas karangan pada tanggal 18 Maret 2022 dengan keluhan demam,sesak napas,batuk dan menggigil,pasien diwajibkan melakukan swab antigen oleh puskesmas karangan dengan hasil positif covid 19.

Kemudian Pasien kembali dirujuk ke RSUD Kabupaten Landak pada tanggal 19 Maret 2022 untuk mendapatkan penanganan covid 19 di tempat yang lebih baik.

114 Pasien COVID-19 di Kabupaten Mempawah Masih Isolasi Tahap Penyembuhan

Pada tanggal selasa tanggal 22 Maret 2022 pukul 21.15 pasien dinyatakan meninggal dunia oleh RSUD Kabupaten Landak dengan merujuk hasil lab terdeteksi positif covid-19.

Menurut pihak keluarga Pasien Covid-19, FD sudah melaksanakan vaksinasi lengkap di sekolah SMPN 1 Mempawah Hulu dan selama ini juga menderita penyakit di daerah pinggul selama beberapa tahun akibat pernah terjatuh dirumah kediaman.

Terkait dengan hal tersebut Pihak keluarga bersedia pasien dimakamkan secara prokes sesuai aturan yang berlaku apabila hasil lab menyatakan positif covid-19.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D menjelaskan pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Mempawah Hulu apabila jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

“Pengawalan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” ujar Kapolsek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved