TPP PNS Cair 2022! Syarat Baru dan Kriteria ASN yang Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai Jelang THR

Setelah penantian panjang sejak Januari 2022, kini akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Indonesia segera dicairkan.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS - TPP PNS Cair 2022! Syarat Baru dan Kriteria ASN yang Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai Jelang THR. 

- Prestasi kerja

- Kondisi kerja

- Tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Aturan Baru CPNS Diangkat PNS 2022 - Kini Ada Syarat Utama yang Harus Dilengkapi Pegawai

Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya:

- SK Tim TPP;

- Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP;

- Penjabaran TPP dan bukti tahun 2022;

- Rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda;

- Bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya;

- Bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar

- Serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.

* Daftar Gaji PNS

Berikut gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved