Pimpin Sidang KP4R 3 Personel di Aula Tri Brata Polres Melawi, Ini Pesan Wakapolres Asmadi

Masing-masing anggota Polri yang melaksanakan sidang didampingi oleh masing-masing orangtua dan keluarga

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk), Selasa 22 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Guna memastikan setiap tahapan dilalui oleh personel yang akan melaksanakan pernikahan, Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, S.IP., M.M. mengatakan sidang BP4R ini merupakan sidang yang wajib diikuti terhadap seluruh personel Polri yang akan melakukan pernikahan dinas Polri, Selasa 22 Maret 2022.

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Berikut Arahan Yang Disampaikan Wakapolres Asmadi

“Persidangan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada personel Polri dan calon Bhayangkari dapat memahami tugas Polri yang akan dijalankan saat sudah berkeluarga," ujar Asmadi.

Dalam pelaksanaan sidang tampak hadir Ketua Sidang Kompol Asmadi, Sekretaris Sidang Iptu Oding Ardi, S.Sos., Penasehat Sidang Iptu Samuji, Rohaniawan sidang Ustaz Ali Murtado, serta Pendamping Sidang Ny. Manda Ketut Agus Pasek.

Adapun Personel Polri yang melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk), yaitu Aipda Irfan Apriansah dan Dwi Kartika Sari, Briptu Afif Abdul Fatah A.A. dan Revi Ade Praciska, dan Bripda M. Rizky Suprapto dan Tasya Anggreni Julpita Sari.

Masing-masing anggota Polri yang melaksanakan sidang didampingi oleh masing-masing orangtua dan keluarga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved