Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, Seorang Tenaga Kontrak Kesehatan di Kapuas Hulu Harus Berhutang

Tenaga kontrak kesehatan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, harus cari kerja diluar

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ILUSTRASI GAJI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Sudah tiga bulan gaji tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, harus terpaksa sejumlah tenaga kontrak kesehatan harus hebat dan berhutang.

Hal tersebut dirasakan oleh sejumlah tenaga kontrak kesehatan di Kapuas Hulu, yang enggan disebutkan namanya. Dimana selama tiga bulan ini mereka harus super hebat dan malah ada berhutang, untuk makan sehari-hari.

"Gaji kami hanya Rp 2 juta lebih perbulan, tapi tahun ini sudah 3 bulan belum dibayar, mau tak mau saya dan istri saya harus berutang dulu ke toko, terutama beli sembako, untuk makan sehari-hari," ujar seorang tenaga kontrak kesehatan di Kapuas Hulu, kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Maret 2022.

Selain itu juga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya bersama istri harus jualan kue dan makanan lainnya.

Tiga Bulan Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan di Kapuas Hulu Belum Dibayar

"Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan," ungkapnya.

Tenaga kontrak kesehatan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, harus cari kerja diluar sebagai tenaga kontrak.

"Gaji kita memang Rp 2 juta lebih, tapi sudah tiga bulan ini belum gajian," ujarnya.

Dijelaskannya juga, kejadian seperti ini memang hampir setiap tahun dan dari awal bulan, karena mungkin sistem pencairan gaji harus melalui proses persemester sekali.

"Ya kita mau berbuat apa, hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku, pandai-pandai cari rezeki lain. Tapi diharapkan juga jangan terlalu lama untuk tidak mencairkan gaji tenaga kontrak, kasihan tak semua kami ada rezeki lain," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved