Apakah 2022 Ada Pemberangkatan Jemaah Haji? Menteri Agama Yaqut Cholil Sebut Masa Antre 40 Tahun
"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," tambah Yaqut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap umat Islam tentunya ingin naik haji atau berhaji sebagai penyempurna rukun Islam.
Haji merupakan rukun Islam ke 5.
Nah selama pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji Tanah Air.
• Bupati Erlina Takjub Perkebunan Holtikultura Milik Haji Suhartono di Anjongan
Padahal masa tunggu haji di Indonesia ada yang mencapai sekitar 40 tahun.
Pada 2022 ini apakah ada pemberangkatan haji?
Pertanyaan itu tentunya selalu timbul dibenak mereka yang sudah sampai masa tunggunya khususnya pada dua tahun terakhir.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk H Idris bin H Ahmad.
Keduanya bertemu saat melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi.
Kedua pihak sepakat untuk membangun sinergi dalam peningkatan pelayanan haji.
"Hari ini saya bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk Haji Idris Bin Haji Ahmad. Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah," ujar Yaqut yang dikutip dari laman Kemenag, Senin 21 Maret 2022.
• Kini Daftar Haji Bisa Online di Aplikasi HajiPintar
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membicarakan dari biaya haji, daftar tunggu jemaah, masalah kuota haji, hingga umrah di masa pandemi.
Secara umum, kata Yaqut, kedua negara serumpun ini memiliki tantangan yang sama.
Yaqut mengungkapkan Malaysia memiliki masa tunggu haji lebih lama dibanding Indonesia.
"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke tanah suci, sekarang menghadapi antrean jemaah mencapai 141 tahun," tutur Yaqut.
"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," tambah Yaqut.