Seorang Perempuan di Ngabang Ditangkap Personel Polres Landak karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melaui Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni menerangkan, SK ditangkap saat melintas menggunakan satu
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Seorang wanita insial SK alias CC (32) warga Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Landak pada Rabu 16 Maret 2022 malam.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melaui Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni menerangkan, SK ditangkap saat melintas menggunakan satu unit mobil di sekitaran Dusun Maniamas Ngabang.
"Dari informasi masyarakat bahwa SK alias CC ini ada menjual narkotika jenis sabu di jalan gang Bukit Raya 1. Selanjutnya kita melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan," ujar Iptu Asep Tabroni pada Kamis 17 Maret 2022.
• Tips Analisa Isu Pemberitaan ala Bupati Kabupaten Landak
Dijelaskan Kasat, saat itu pelaku SK diberhentikan saat melintas dengan mobil Kijang Innova. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap SK namun tidak ditemukan barang bukti.
Tetapi saat penggeledahan di dalam mobil Innova, ditemukan tas warna hitam berisikan satu buah dompet corak batik berisikan satu buah sendok terbuat dari pipet warna transparan.
Kemudian satu dompet warna putih bertuliskan happify your world, berisikan satu buah lipatan kantong warna putih berisikan satu lipatan tissu berisi satu klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Serta satu tas kain warna putih berisikan satu buah kotak rokok sampoerna berisi satu unit timbangan warna hitam merk mini scale,
"Ketika diinterogasi terhadap SK, ia menyampaikan kalau sabu-sabu didapat dengan membeli dari saudara R di Beting Pontianak, dengan harga Rp 400 ribu namun belum dibayar,," ungkap Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Landak guna dilakukan proses penyidikan.
"Barang bukti sabu-sabu yang berhasil kita temukan berat brutonya 4,52 gram," pungkas Kasat. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]