Breaking News

Persentase Masih Rendah, Dukcapil Sintang Komitmen Pacu Pencatatan Angka Kematian

“Buku pokok pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian yang ada di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri. Da

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Sari Fipriyanti Kepala Bidang Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus memacu presentase pencatatan kematian di Kabupaten Sintang yang selama ini masih rendah.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang saat mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan launching dan penyerahan Buku Pemakaman Secara Simbolis kepada Pemerintah Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau di Pondok Adzka Desa Muara Kota Kecamatan Serawai pada Kamis, 17 Maret 2022.

Menurut Sari buku pokok pemakaman ini belum familiar di telinga kepala desa dan kebanyakan orang.

“Buku pokok pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian yang ada di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri. Data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen," kata Sari.

Pencatatan angka kematian di Kabupaten Sintang baru 5 persen per Februari 2022.

Serahkan Buku Pemakaman, Bupati Jarot Tegaskan Pentingnya Administrasi Kependudukan

"Masih kecil. Maka, buku pokok kematian ini langkah percepatan yang diambil pemerintah pusat untuk mensinkronkan angka kematian di daerah yang dimulai dari level desa yang merupakan stakeholder penertiban administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," jelasnya.

Sari berharap dengan penyerahan buku ini, pemkab bisa melaksanakan kebijakan nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa semakin tinggi.

Dua tahun terakhir, Dukcapil belum bisa mencapai target yang ada, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relative rendah. Ini yang menyulitkan mencapai target nasional.

"Sudah ada beberapa kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang buku pokok pemakaman. Mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran, kematian, dan perkawinan. Hasil kerjasama Pemkab Sintang dengan Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Sintang, 28 Maret 2022 akan ada sidang isbat di Nanga Serawai dan sudah ada 36 pasang yang akan mengikuti sidang isbat,” beber Sari Fipriyanti.

Camat Serawai, Rafael Nurdin menyampaikan usai menerima buku pokok pemakaman tersebut berjanji akan segera membagikan buku tersebut ke semua kepala desa yang ada di Kecamatan Serawai sebanyak 38 desa.

Rafael berharap kepala desa bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut sehingga terdata dengan baik. dan tentunya bisa cepat mengurus akte kematian.

"Buku pokok kematian ini penting, karena masyarakat di desa yang masih belum mencatat warganya yang meninggal sehingga ketika diperlukan data itu, semua bingung. Kami akan bantu menyosialisasikan pentingnya mengisi buku pokok kematian. Buku ini seperti buku register kalau saya lihat," kata Rafael. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved