Ketua Forum Perbatasan Sebut BNPP Harus Punya Strategi Jitu Kembangkan Perekonomian di Perbatasan
Dia mengatakan regulasi yang mengatur perdagangan lintas batas juga mesti berpihak kepada masyarakat perbatasan, jangan dipersulit.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Forum Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, Abelnus menyambut baik kunjungan Deputi II Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
"Kita mengapresiasi kepedulian Pemerintah Pusat dalam memetakan potensi di wilayah perbatasan, khususnya di PLBN Aruk," ujar Abel, kepada Tribun Pontianak, Kamis 17 Maret 2022.
Menurut Abelnus BNPP mesti memiliki strategi yang jitu dalam membangun dan mengembangkan perekonomian wilayah perbatasan, terutama potensi sumber ekonomi masyarakat perbatasan.
• Wabup Sambas Hadiri Rapat Pengembangan Kerjasama Perdagangan Lintas Batas
"BNPP mesti serius mengembangkan perdagangan rakyat di wilayah perbatasan Aruk, karena selama ini perdagangan perbatasan merupakan sumber pendapatan warga perbatasan," ujarnya.
Dia mengatakan regulasi yang mengatur perdagangan lintas batas juga mesti berpihak kepada masyarakat perbatasan, jangan dipersulit. Abelnus berujar Pasca wabah Covid-19 selama dua tahun melanda, perekonomian warga perbatasan hampir lumpuh.
Lantaran, sambung Abelnus, barang-barang dagangan dari Malaysia tidak bisa masuk, sementara permintaan tinggi.
"Hampir 2 tahun lamanya, perbatasan ditutup, mengakibatkan transaksi perdagangan di batas juga lumpuh, dan akibatnya pedagang merugi, karena tidak dapat belanja di Malaysia," paparnya.
Abel menilai selama ini pelaku usaha di perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar belum tertata dengan baik, bahkan kebanyakan pelaku usaha lokal belum seutuhnya dapat mengakses manfaat dari perdagangan lintas batas tersebut.
"Selama ini, pelaku usaha tempatan belum mampu bersaing dengan pelaku usaha dari luar Sajingan Besar, kebanyakan yang telah melakukan transaksi ekspor impor adalah pelaku usaha dari luar Sajingan Besar," ungkap Abelnus.
Abelnus berharap kedepan pemerintah pusat, benar-benar serius mendesign sistem perdagangan di wilayah perbatasan. Termasuk izin ekspor impor lebih mudah diakses oleh pedagang tanpa melalui administrasi yang berbelit-belit.
"Prioritaskan penduduk setempat dalam mengembangkan usahanya, jangan hanya nama doang untuk warga perbatasan," tutup Abelnus. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]