Forkopincam Mempawah Hulu Gencar Laksanakan Operasi Yustisi, 3 WArga Terpapar Covid-19

Tolong bantu pemerintah, bantu tenaga kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan prokes

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Petugas medis melakukan Swab warga Mako Polsek Mempawah Hulu, Selasa 15 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Forkopincam Mempawah Hulu kembali gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan lajunya penyebaran covid19 yang digelar didepan Mako Polsek Mempawah Hulu, Selasa 15 Maret 2022.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini masih didapati warga yang melanggar prokes, dan kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar prokes saat operasi yustisi langsung dilakukan swab antigen.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang turun langsung ikut kegiatan mengatakan saat pelaksanaan Kegiatan masih temukan warga yang melanggar prokes.

"Ada 35 warga kita ambil sampel untuk kita periksa/swab antigen dan didapati ada 3 warga reaktif corona setelah dilakukan swab antigen," ucap Kapolsek.

Personel Polsek Air Besar Gelar Operasi Yustisi dan Sampaikan Imbauan Tak Bakar Lahan

Kepada pelanggar yang dinyatakan reaktif corona ditangani lebih lanjut oleh Puskesmas Karangan yang selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut swab PCR dipuskesmas karangan.

lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes.

"Tolong bantu pemerintah, bantu tenaga kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan prokes," pintanya

Meski merasa sehat, mereka yang sudah terpapar corona berpotensi menularkan virus kepada orang lain.

Untuk itu, pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri, maupun orang lain.

"Sudah banyak korban dari pandemi ini. Saat ini kasus corona terus meningkat, mari kita sama-sama bergotong royong mencegah penyebaran COVID-19 dengan disiplin prokes," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved