Khazanah Islam

Apa Hukum Membaca Yasin Malam Nisfu Syaban Menurut Buya Yahya? Apakah Boleh Baca Surat Alquran Lain

Malam Nisfu Syaban 1443 H diperkirakan bertepan dengan Kamis 17 Maret-Jumat 18 Maret 2022.

Editor: Syahroni
Tribun Pontianak/Enro
Apakah membaca Yasin pada malam Nisfu Syaban harus setelah Maghrib? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Malam Nisfu Syaban biasanya umat Islam membaca Yasin untuk mengisinya.

Selain itu tak lupa membaca Doa Malam Nisfu Syaban.

Malam Nisfu Syaban 1443 H diperkirakan bertepan dengan Kamis 17 Maret-Jumat 18 Maret 2022.

Selepas Magrib tanggal 17 tersebut sudah masuk malam 15 Syaban.

Waktu Membaca Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Magrib Kamis 17 Maret 2022 Lengkap Niat Baca Yasin

Yasin adalah salah satu surah di dalam Alquran.

Umumnya dibaca di waktu-waktu tertentu dengan niat memohon pertolongan kepada Allah SWT.

Waktu tertentu yang dimaksud di antaranya adalah malam Nisfu Syaban.

Sebagaimana setiap tahun dijumpai, umat muslim di Indonesia berbondong-bondong mendatangi mesjid maupun mushalla di Malam Nisfu Syaban, untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Selain shalat fardhu dan sunnah, biasanya juga membaca Surah Yasin.

Bagaimana hukumnya membasa Surah Yasin di malam Nisfu Syaban?

Buya Yahya menjelaskan tidak ada anjuran khusus dari Rasulullah SAW untuk membaca Surah Yasin di malam Nisfu Sya'ban.

"Namun ijtihad para ulama tentang Surah Yasin yang dikatakan Qolbul Quran dan sebagainya, itu termasuk tawasul dengan amal shaleh," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Nabi Muhammad SAW senantiasa mengajarkan umat yang mempunyai hajat, hendaknya melakukan amal baik, termasuk membaca Al-Quran dan bersedekah, setelah itu memohon kepada Allah.

"Maka cara meninjau dari sisi syariatnya, membaca Yasin, kemudian berdoa, itu sah," ujar Buya Yahya. 

Bukan hanya di malam Nisfu Sya'ban, jadi jika punya hajat misal agar dikuatkan iman, diberi kelancaran rezeki, panjang umur, itu boleh dan sah dilakukan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved