Pengerukan Batu dan Pasir di Sungai Sandai Diduga Didalangi oleh Oknum Pemerintah Desa

"Saya sudah tahu ada aktivitas itu, belum lama dan aktivitas pengambilan batu bercampur pasir oleh warga dan digunakan untuk pembangunan masjid," kata

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. AJK Ketapang
Aktivitas pengerukan batu dan pasir di Sungai Pawan, Kecamatan Sandai yang diduga didalangi oleh oknum Pemdes Petai Patah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Aktivitas pengerukan batu dan pasir yang diduga didalangi oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) tepatnya di wilayah Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diduga tak memiliki izin.

Parahnya, pengerukan itu dilakukan menggunakan alat berat berupa eksavator yang lokasinya di tengah aliran Sungai Pawan.

Kondisi ini pun terkesan sengaja dibiarkan lantaran aktivitas yang mulai dilakukan sekitar bulan Desember tahun 2021 lalu hingga saat ini tak kunjung ditertibkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Petai Patah, Normansyah membenarkan adanya aktivitas pengerukan di tengah aliran sungai pawan tersebut.

"Saya sudah tahu ada aktivitas itu, belum lama dan aktivitas pengambilan batu bercampur pasir oleh warga dan digunakan untuk pembangunan masjid," kata Normasnyah, Selasa 15 Maret 2022.

Kapolsek Sandai Ancam Ambil Tindakan Tegas Jika Aktivitas Pengerukan di Sungai Sandai Tak Berhenti

Menurut Normansyah, selain untuk material pembangunan masjid, hasil aktivitas pengerukan itu pun ada yang dijual untuk keperluan operasional di lapangan.

"Jadi aktivitas itu memang sudah sering terjadi di aliran sungai tersebut. Bahkan pernah sampai 2 ribu kubik pengambilan batu digunakan untuk membangun jalan rusak," jelasnya.

Anehnya, Normansyah menyebut, jika seandainya aktivitas tersebut aman, maka pihaknya akan memasukkan 3 eksavator lagi untuk melakukan aktivitas pengerukan lantaran sudah ada pihak yang akan menerima suplay batu tersebut.

"Hari ini saya sudah perintahkan pengurus di lapangan untuk berhenti kerja," tandasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved