Daftar Tarif Golongan Penerima Subsidi Listrik Tahun 2022, Ada 13 Golongan Non Subsidi
Namun untuk saat ini diskon listrik sudah disetop tinggal bantuan pemerintah melalui subsidi saja.
"Nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya bagi yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi langsung dikasih cash atau apakah kupon, voucher untuk membayarnya, dan itu tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," ujarnya dalam konferensi pers virtual.
Meski demikian, kata Rida, skema ini masih digodok oleh pemerintah, mulai dari cara, waktu, hingga pihak yang bertugas menyalurkannya.
Saat ini penyaluran subsidi tetap dilakukan melalui pln bagi pelanggan pln subsidi 450 Va dan 900 VA.
Tarifnya sendiri berdasarkan pengalaman pembelian voucher bagi pelanggan subisi.
Untuk pembelian voucher PLN prabayar 450 Va Rp 50 ribu akan mendapatkan kisaran 100 kWh.
Sedangkan untuk pembelian voucher PLN Prabayar 900 Rp 50 ribu akan mendapatkan kisaran 75 kWh.
Golongan Penerima Subsidi :
- R1/450 VA
- R1T/450 VA
- R1/900 VA
- R1T/900 VA
Berbeda dengan 13 golongan pln non-subsidi
- Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).
- Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).
- Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).
- Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).
- Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/seorang-pegawai-pt-pln-perusahaan-listrik-negara-berbicara-di-telepon.jpg)