Kemendagri Akan Terapkan SIAK, Ini Langkah Disdukcapil Kapuas Hulu
SIAK tersebut terpusat telah diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada saat rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil tahun 2022 di Nusa Dua Bali,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Usmandi menyatakan, kedepannya kementerian dalam negeri, akan menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
"SIAK ini merupakan sistem digital yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi dalam jaringan secara nasional, dan dapat memberikan pelayanan Adminduk, dengan lebih cepat dan efisien sistem keamanan Siber," ujarnya kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022.
Dijelaskan Usmandi, SIAK tersebut terpusat telah diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada saat rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil tahun 2022 di Nusa Dua Bali, baru-baru ini.
• Menparekraf Sandiaga Uno Gunakan Baju Tenun Sidan Asal Kapuas Hulu
"Diharapkan sistem tersebut mampu memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat itu sendiri, sehingga terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam kependudukan dan pencatatan sipil," ucapnya.
Usmandi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak bosan membuat administrasi kependudukan ke pemerintah, karena itu sangat penting pada saat berurusan ke pemerintah, perbankan dan sebagainya.
"Kami juga terus melakukan pelayanan jemput bola seperti pelayanan perekaman KTP Elektronik, Akta Kartu Keluarga, penerbitan Akta kelahiran, dan akta perkawinan serta akta kematian," ungkapnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kabupaten-kapuas-hulu-sdf-sdf-sd.jpg)