Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ini Kata Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara

“KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat melaksanakan hal serupa seperti yang KPU KKU lakukan," ungkap Rudi Handoko, Kamis 10 Maret 2022.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. KPU Kayong Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara resmi mendeklarasikan diri pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Babas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 9 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko dalam laporannya menyampaikan, KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan pencangan zona integritas tidaklah sendiri.

Rudi mengatakan, pencanangan zona ini dilakukan seluruh jajaran KPU di Kalimantan Barat juga melaksanakan hal serupa sebagai salah satu komitmen KPU melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam undang-undang serta jaminan integritas KPU.

“KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat melaksanakan hal serupa seperti yang KPU KKU lakukan," ungkap Rudi Handoko, Kamis 10 Maret 2022.

Canangkan Zona Berintegritas, Wabup Kayong Utara Dukung Upaya KPU Kayong Utara

Dirinya menuturkan, semoga pelaksanaan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan awal yang baik.

Hal ini tentunya untuk menuju Komisi Pemilihan Umum yang berintegritas, serta komitmen dalam mengemban tugas dan amanah, serta fungsi hingga pelayanan lebih maksimal lagi kedepannya.

"Semoga ini menjadi awal yang baik menuju KPU yang lebih berintegritas,” tukas Rudi. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved