Koperasi Sawit BTS-HPI Grup Dorong DPRD Bentuk Pansus Selesaikan Persoalan Petani Plasma

Permasalahan umum yang paling mendasar, selisih data di lapangan kebun kita yang menghasilkan itu yang paling mendasar

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Agus Pujianto
Ketua Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Bornoe, Simon Lucas berorasi di depan gedung DPRD Sintang. Puluhan petani plasma mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalbar, Selasa 8 Maret 2022. Petani plasma tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Amplas), Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN.  

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpontianak, Paulus, mengapresiasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berjalan tanpa adanya kegiatan anarkis.

Namun kata dia, alangkah lebih baik lagi apabila masing-masing pihak dapat melihat duduk persoalan ini lebih jernih berdasarkan fakta-fakta yang ada serta mencari solusi dengan niat serta itikad baik untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Menurut Paulus, tuntutan yang disampaikan Koperasi BTS atas pengelolaan kebun plasma oleh PT BHA, khususnya terkait masalah Kendala Penyesuaian Kredit Kebun Plasma, merupakan persoalan lama yang telah terjadi sejak tahun 2017 yang diakibatkan karena adanya perubahan luasan yang ditentukan oleh Koperasi diluar dari kesepakatan dengan pihak Bank.

“Sejak awal, PT BHA sebagai pihak avails/ penjamin dalam perjanjian kredit, telah meminta pihak Koperasi untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan mendorong dan memfasilitasi Pihak Koperasi untuk mengajukan perubahan dimaksud kepada pihak Bank. Pada awalnya proses ini berjalan lancar dan direspon oleh pihak Bank yang meminta agar dilakukannya perubahan dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Koperasi BTS,” kata Paulus.

 PT BHA, kata Paulus juga telah secara aktif mengkomunikasikan kepada Koperasi BTS agar menjalani seluruh prosedur dan segera memenuhi persyaratan perubahan kredit yang telah ditentukan oleh pihak Bank, namun hingga saat ini belum dipenuhi.

Menurutnya, proses penyesuaian kredit bank menjadi berlarut-larut dan tidak dapat ditindaklanjuti, terkendala karena tidak terpenuhinya persyaratan untuk kuorum di Rapat Anggota tahunan (RAT) Koperasi BTS. Atas hal ini, pihak bank meminta adanya surat kuasa perwakilan anggota apabila terdapat sistem keterwakilan.

“Terdapat perubahan pengurus Koperasi BTS, dimana pengurus baru belum bersedia menandatangani surat permohonan dan melakukan RAT untuk melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Seharusnya setelah mendapatkan persetujuan dari Bank, ujar Paulus, pengurus Koperasi BTS perlu untuk segera melakukan RAT, yang sayangnya hingga saat ini pihak Pengurus Koperasi tidak dilakukan, juga tidak memenuhi syarat yang diminta tanpa adanya keterangan yang jelas dan sebaliknya menuntut hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan penyelesaian permasalahan kredit di Bank.

“Dengan demikian, kami sangat menyesalkan atas dilakukannya aksi hari ini oleh Koperasi BTS yang seharusnya dapat diselesaikan dengan lebih bijak dan lebih cepat jika saja Koperasi BTS dapat bekerja sama dengan memenuhi persyaratan dari pihak bank yang telah diberikan dari tahun 2018. PT BHA tentu saja tidak dapat berbuat banyak selain tetap memenuhi apa yang telah disepakati dalam perjanjian kredit yang telah disepakati oleh Koperasi dan Bank,” sesal Paulus.

Agar pemersalahan ini selesai, PT BHA mendesak Pengurus Koperai segera melakukan RAT guna memenuhi syarat yang telah diberikan Bank agar dapat dilakukan penyesuaian kredit sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Koperasi BTS pada tahun 2017.

“Dengan itidak baik dan untuk kepentingan seluruh anggota Koperasi BTS, bersama-sama mencari alternatif penyelesaian dengan pihak Bank guna menandatangani penyesuaian kredit. PT BHA semaksimal mungkin akan membantu selaku fasilitator dan avalist agar tercapainya win-win solution atas permasalahan koperasi dengan Bank,” ujar Paulus.

PT BHA, kata Paulus sangat menghormati dan menghargai seluruh bentuk masukan konstruktif dari semua stakeholder yang ditujukan kepada Perusahaan. Termasuk dalam menyelesaikan seluruh permasalahan.

Perusahaan kata dia, senantiasa mengedepankan semangat musyawarah mufakat serta kepentingan seluruh anggota koperasi diatas kepentingan individu/ kelompok.

“Perusahaan senantiasa berkomitmen untuk tumbuh berkembang dan memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat, khususnya di wilayah operasional Perusahaan. Kami tetap konsisten melakukan program pengembangan masyarakat dan program kemitraan yang yang adil dan transparan di tengah segala kendala yang ada,” tukasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved