Koperasi Sawit BTS-HPI Grup Dorong DPRD Bentuk Pansus Selesaikan Persoalan Petani Plasma
Permasalahan umum yang paling mendasar, selisih data di lapangan kebun kita yang menghasilkan itu yang paling mendasar
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Gabungan petani plasma mendatangi kantor DPRD pada Selasa, 8 Maret 2022. Kedatangan mereka untuk menyampaikan mengadukan keluh kesahnya kepada wakil rakyat terhadap keberadaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Kabupaten Sintang, Kalbar.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermitra dengan masyarakat melalui kebun plasma dianggap petani banyak merugikan. Belum lagi, soal pengelolaan kebun plasma yang dinilai tidak sesuai dengan MoU. Selain itu, petani plasma yang bermitra dengan HPI Grup juga mempertanyakan soal selisih data.
Ketua Koperasi Sawit Bina Tani Sejahtera (BTS-HPI Grup), Langu mengatakan ada lebih dari lima daftar permasalahan dan tuntan pola kemitraan Koperasi BTS dengan PT. Buana Hijau Abadi (HPI Grup). Menurutnya, pengelolaan kebun plasma Bina Tani Sejahtera (BTS) tidak sesuai dengan surat pernjanjian (MoU).
Selain itu, luasan kebun plasma di lapangan 1.66,88 hektare tidak sesuai dengan luasan agunan ke Bank seluas 1.603,20 hektare sehingga merugikan petani plasma.
“Permasalahan umum yang paling mendasar, selisih data di lapangan kebun kita yang menghasilkan itu yang paling mendasar. Kedua, pengelolaan kebun tidak sesuai dengan Mou, contohnya dalam Mou itukan umur sawit 1 sampai 4 tahun, fasilitas dasar dibangun, jalan, kantor dan jembatan. Tapi sampai saat ini belum ada. Sekarang tahun tanam 2012, terakhir, 2019. Fasilitas dasar tidak disediakan maksimal oleh pihak perusahan,” kata Langu.
• Menko Airlangga Beberkan Kebijakan KUR Sangat Membantu Petani Sawit di Saat Pandemi
Selain itu, PT. Buata Hijau Abadi (HPI-Grup) kata Langu juga belum merealisasikan Tanah Kas Desa (TKD) sampai saat ini, padahal hal itu wajib sesuai peraturan bupati sintang.
Petani plasma yang tergabung dalam koperasi BTS juga meminta supaya dana CSR tahunan transparan.
Sebab, selama ini CSR tersebut tidak disosialisasikan pihak perusahaan kepada pemerintah desa dan masyarakat sekitar.
Sesuai hasil rapat bersama angota koperasi, petani plasma , pemerintah desa, mereka meminta agar DPRD Kabupaten Sintang membentuk pansus untuk menyelesaikan permasalahan dan tuntutan petani plasma.
“Mendesak pemerintah daerah untuk mencabut IUP dan HGU jika pihak perusahaan tidak mau memenuhi tuntutan pihak koperasi BTS Desa Pampang Dua, Ketugau Hilir. Kami juga meminta ada tindakan tegas dan segera dari pemerintah daerah salaam menunggu keputusan tindakan pemerintah supaya aktivitas perusahan dihentikan,” demikian bunyi tuntutan point 12-13.
Ketua Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Bornoe, Simon Lucas menambahkan ada 15 koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan HPI-GRUP area ketungau. Satu koperasi, bahkan membawahi lima desa. Ini, kata Simon, tidak masuk akal.
“Kami satu koperasi 5 desa, ini tidak masuk akal. Dari sejak koperasi itu berdiri, kami minta tolong didirikan satu koperasi di satu desa, karena sangat berat untuk mengkoordinir 5 desa. Koordinir satu dusun untuk rapat saja sulit, apalagi mengumpulkan 5 desa.
Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas Borneo) dibentuk untuk mengakomodir kepentingan petani plasma. Anggota aliansi tidak hanya petani plasma dalam koperasi di wilayah konsesi Grup HPI, ada juga dari koperasi perusahaan perkebunan sawit lain yang punya persaoalan yang sama, seperti Julong Grup, Gunas dan SDK
“Terkait selisih data luasan plasma ini sangat krusial, khusus di HPI itu bukan hanya di koperasi Bina tani sejahtera, di KSA 3, juga terjadi hal yang sama, meskipun selish luasannya tidak sama. Kemudian yang jadi keluhan lagi, keberadaan lahan milik masyarakt yang berada dalam HGU kemudian tidak bisa diperkuat status hukumnya, seperti di ransi dankan bahkan kebun karet sebelum perusahaan datang, grup julong kebun mereka tidak bias dibuat sertifkat, masuk dalam peta izin HGU. Kemudian penyerapan tenaga kerja juga, selama ini masyarakat sektiar hanya berada di stratea terendah, seperti buruh paling tinggi mandor. Tingkat asisten, manager ndak ada,” beber Simon Lucas.
Corporate Affairs & CSR HPI-Agro, Paulus Nokus memberikan tanggapan terhadap apenyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) di Kantor DPRD Sintang.