Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Bina Karuna 2022, Berikut Amanat Yang Disampaikan Kapolres Singkawang

Dalam giat Apel gelar Pasukan tersebut pimpinan apel melakukan pemeriksaan pasukan, melakukan penyematan pita tanda oprasi

Editor: Jamadin
Dok. Polres Singkawang
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, pimpin apel gelar pasukan, Selasa 8 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -  Polres Singkawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian dengan Sandi Bina Karuna 2022, dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kota Singkawang, di halaman Mapolres Singkawang, Selasa 8 Maret 2022.  Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Dalam giat apel gelar Pasukan tersebut dimpimpin Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H.

Dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh forkopimda Kota Singkawang, Pju Polres Singkawang, Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Singkawang.

Peserta apel merupakan personel gabungan yang terdiri dari Satu peleton Perwira Polres Singkawang, Satu Pleton Kodim 1202/ SKW, Satu Pleton Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kalbar, Satu Pleton Sat Samapta Polres Singkawang, Dua Pleton Bhabinkamtibmas Polres Singkawang, Satu Pleton Sat Pol PP Kota Singkawang, Satu Pleton Nanggala Agni Kota Singkawang, dan Satu Pleton BPKS Kota Singkawang.

Dalam giat Apel gelar Pasukan tersebut pimpinan apel melakukan pemeriksaan pasukan, melakukan penyematan pita tanda oprasi, dilanjudkan amanat pimpinan apel, dan ditutup dengan Pembacaan Doa.

Dalam Amanatnya Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. selaku pimpinan apel menyampaikan Amanat dari Kapolda Kalbar, bahwa Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan, kebun dan lahan, dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya.

Kapolres Kayong Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022

Pada tahun 2022 selama bulan Januari hingga bulan Maret telah terjadi 60 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yang ada di Kalimantan Barat.

Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, menggangu aktifitas belajar anak di sekolah menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan, menghambat transportasi penerbangan, lalu lintas di darat dan di laut dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Adapun data luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat lima tahun terakhir sebagai berikut.

1. Tahun 2017 (7.467,33 Hektare)

2. Tahun 2018 (68.422,03 Hektare)

3. Tahun 2019 (151.070,00 hektare)

4. Tahun  2020 (7.646,00 hektare)

5. Tahun 2021 (11.670,00 hektare)

“Dari data tersebut di Kalimantan Barat mengalami kenaikan hampir di setiap tahunnya dan paling sedikit ditahun 2017, dan itu merupakan upaya kita bersama yang bersinergi untuk mencegah hal tersebut terjadi”. tutur Kapolres Singkawang.

Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hotspot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran bhabinkamtibmas, memberdayakan peran tomas dan mendorong pemda melakukan upaya sesuai tupoksinya.

“Upaya preventif antara lain dengan melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran. Upaya penegakkan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir kita untuk melakukan penanggulangan karhutla yang ada, seperti dengan mendatangi TKP, melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum”, tutur Kapolres Singkawang.

“Yang menjadi perhatian kita adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perkebunan, pertanian, persawahan, pembangunan areal komplek perumahan, masyarakat/perusahaan yang melakukan kegiatan berkaitan dengan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dengan mengatasnamakan tradisi atau adat”, tambah Kapolres.

Kapolres Singkawang meminta untuk berdayakan petugas patroli desa untuk cegah karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik hot spot, jika menemukan titik api segera dipadamkan laksanakan patroli terpadu TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat peduli api serta mapping desa-desa yang berpotensi terjadinya karhutla.

“Masyarakat dalam membuka ladang berpindah dengan cara membakar harus dicarikan solusinya bagaimana mereka tetap dapat bercocok tanam dengan tidak membakar lahan. Berikan solusi yang berkaitan dengan sistem tanam dan permodalan yang tepat dan efisien. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda dan instansi terkait, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi karhutla di kalimantan barat yang dapat menampung kepentingan dan kebutuhan semua pihak termasuk kebutuhan para petani ladang yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari”, pintanya.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta gelar pasukan dan semua segenap elemen masyarakat bersinergi, bersatu padu bahu membahu untuk memberikan solusi bagi permasalahan karhutla di provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini”, Pungkas Kapolres Singkawang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved