PD GNPK-RI Sekadau Terbentuk, Harap Dapat Cegah Praktek KKN di Sekadau

Baik itu dalam bentuk pencegahan KKN seperti sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pengawasan terhadap bentuk-bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepoti

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Penyerahan Pataka dari Dewan Pembina PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau Paulus Subarno kepada Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau, Asmuni, Sabtu 5 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua dan pengurus Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Sekadau periode 2021-2026 resmi dilantik. PW GNPK-RI Kalbar harap dapat berkontribusi bagi semua pihak dalam mengelola keuangan negara agar tidak terlibat KKN, Minggu 6 Maret 2022.

Ketua PW GNPK-RI Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy mengatakan dengan kehadiran GNPK-RI di Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada semua pihak dalam hal pengelolaan keuangan negara. Baim itu ditingkat Pemerintah Daerah hingga ke Desa, agar dalam pemanfaataanya tidak menyalahi hukum.

Baik itu dalam bentuk pencegahan KKN seperti sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pengawasan terhadap bentuk-bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Kasus Covid-19 di Sekadau Meningkat, 3 Orang Bayi Dirawat

"Korupsi tidak hanya berupa mengambil uang negara tetapi juga dalam hal kesalahan administrasi membuat laporan pertanggungjawaban keuangan sehingga itu perlu juga disosialisasikan oleh GNPK-RI. GNPK-RI bukan hanya mencegah korupsi tetapi juga memberikan solusi terhadap cara menggunakan keuangan negara dengan benar," ungkapnya.

Ellysius Aidy juga berterimakasih kepada kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau yang lama yang diketuai oleh Paulus Subarno atas dedikasinya 5 tahun terakhir. Sementara untuk kepengurusan baru diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sekadau yang bebas dari KKN dan menjadi kekuatan baru dalam membangun Sekadau.

Sementara itu, Ketua PD GNPK-RI Kabupaten Sekadau, Asmuni memaparkan untuk Kepengurusan GNPK-RI Sekadau berjumlah 42 orang. Dengan resmi dilantiknya GNPK-RI Sekadau maka program utama selanjutnya akan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sekadau, Polres dan Kodim Sanggau Sekadau. Tujuannya untuk menginformasikan bahwa GNPK-RI Kabupaten Sekadau sudah hadir sejak 2016.

"Kita sebagai ormas akan mengawasi dan mencegah praktek korupsi. Karena kita ketahui praktek korupsi itu tidak lazim," kata Asmuni.

Sementara itu, Asisten 2, Paulus Yohanes memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan mendukung keberadaan organisasi maupun lembaga kemasyarakatan sepanjang hal tersebut bersifat membangun.  Sehingga dengan hadirnya GNPK di Sekadau juga diharapkan dapat menjadi trigger untuk melakukan pencegahan korupsi.

"Saya berpesan kepada Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Sekadau agar dapat melaksanakan tugas organisasi sesuai koridor, ketentuan peraturan organisasi dan konsiderasi peraturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved