Jadi Khotib Sholat Jumat, Kapolsek Tumbang Titi Ajak Jamaah Disiplin Protokol Kesehatan

Artinya kita wajib mentaati imbauan pemerintah perihal pendisiplinan protokol kesehatan

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Tumbang Titi
Kapolsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar, IPTU Sri Marjana menjadi khatib sholat jumat di Masjid Al- Muttaqin Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Jumat 4 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -Kapolsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar, IPTU Sri Marjana menjadi khatib sholat jumat di Masjid Al- Muttaqin Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Jumat 4 Maret 2022.

Dalam khotbah jumatnya, IPTU Sri Marjana mengajak jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menjauhi larangan Allah SWT, selain itu ia juga mengajak para jamaah untuk menaati himbauan dari pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan mengingat pandemi covid – 19 yang masih ada di sekitar warga.

“ Dalam suatu hadist Al Bukhari Muslim dikatakan bahwa wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat. Artinya kita wajib mentaati imbauan pemerintah perihal pendisiplinan protokol kesehatan karena himbauan itu untuk kebaikan dan bukan suatu hal yang salah ” ujar  Sri Marjana dalam Khotbahnya.

Sdr Ahmad, salah satu jamaah yang hadir dalam sholat jumat di Masjid tersebut menyampaikan bahwa apa yang disampaikan khatib melalui khotbahnya merupakan benar adanya bahwa dimasa pandemi ini, kunci utama memutus penyebaran covid adalah melalui disiplin dalam protokol kesehatan.

“ Yang disampaikan oleh khatib benar adanya, dan masjid kami ini sudah rutin menerapkan prokes setiap pelaksanaan ibadah sholat ” tutup Ahmad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved