Gubernur Sutarmidji Minta HIPMI Membangun Perekonomian Masyarakat di Kalbar
Gubenur Kalbar H Sutarmidji ajak pengusaha muda bangun untuk kemajuan dan berbuat untuk perekonomian Kalimantan Barat.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Saat pelantikan BPD HIPMI Kalbar periode 2021-2024, Gubenur Kalbar H Sutarmidji ajak pengusaha muda bangun untuk kemajuan dan berbuat untuk perekonomian Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, Gubenur Kalbar juga berharap Ketua umum BPD HIPMI Kalbar Gulam Mohamad Sharon untuk dapat mengikuti jejak para senior HIPMI, yang bisa jadi Menteri
"Setelah Ketua umum BPP HIPMI Mardani H Maming, selanjutnya Sharon,"ujarnya saat menghadiri pelantikan pengurus BPD HIPMI Kalbar periode 2021-2024.
Tak hanya itu dalam kesempatan yang sama, dalam membangun Kalbar, Sutarmidji mengatakan saat ini kondisi Kalbar tak seperti tiga tahun lalu, yang selalu berada di peringkat kedua dari bawah untuk se-kalimantan.
• Gulam Mohamad Sharon Nyatakan HIPMI Kalimantan Barat Siap Jadi Booster IKN
"Saya bertekad Kalbar nomor dua , dari 5 provinsi di Kalimantan, dulu 3 tahun yang lalu hanya nomor dua dari bahwah , bahkan sekarang pertumbuhan ekonomi tumbuh jauh di atas nasional," ungkap Gubernur Kalbar.
Di hadapan pengurus BPD HIPMI Kalbar dan BPC Se kabupaten kota Kalbar, Gubernur Sutarmidji mengatakan Prospek di Kalbar ini adalah sungai dan pertambangan hasil bumi.
"Untuk pertambangan saya sudah sampaikan ke pak presiden karena bauksit dari Kalbar di ekspor 25 ton pertahun secara mentah, padahal banyak kandungan di dalam bauksit yang yang nilai nya lebih mahal dari Bauksit. Maka perlu di bangun smelter."katanya
Dan kemudian dirinya pun sebagai gubernur Kalbar berpesan dan Berharap Sharon jejak para senior HIPMI yang karir organisasi bisa mencapai tingkat nasional dan bisa jadi menteri seperti ketua HIPMI lainnya.
"Pesan saya untuk Sharon, kalau mau sukses jadi tahan banting."pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Gubenur Kalbar menjanjikan tidak akan ada masalah perijinan yang menjadi hambatan, selama tidak ada pelanggaran.
"Selama tidak ada pelanggaran dan lengkap, jika ada yang menghambat dan menjadi wewenang Pemerintah Provinsi, tolong sampaikan ke saya,"pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]