Polsek Sungai Pinyuh Tangkap Pencuri Mesin Radiator di Bengkel Sungai Purun Kecil
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, membenarkan hal tersebut.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, mengamankan dua pria yang melakukan pencurian di Bengkel Niaga Motor, Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 1 Maret 2022 sore.
Tersangka berinisial BH (27), merupakan warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Dan satunya lagi SA (18), merupakan warga Kecamatan Siantan Utara, Kota Pontianak.
Diketahui kedua pelaku kedapatan melakukan aksi pencurian dan membawa kabur dua set radiator truk jenis Fuso molen.
• Vaksinasi di Dua Lokasi, 1349 Warga Mempawah Hulu Disuntik Vaksin
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, membenarkan hal tersebut.
Dirinya menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan pemilik bengkel, Lie Ket Tjiung, yang sedang berada di rumahnya pada hari kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari jarak 70 meter, ia melihat dua sosok seperti sedang membongkar sesuatu di truk jenis Fuso molen yang terparkir bengkelnya. Padahal, saat itu mekanik sudah beristirahat semua.
“Truk jenis Fuso molen itu memang dititipkan salah seorang sopir langganan untuk diperbaiki. Jadi aksi dua orang tak dikenal itu jelas dicurigai pemilik Bengkel Niaga Motor,” jelas Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto, Rabu 2 Maret 2022.
Lanjut kata Kapolsek, merasa curiga, Lie Ket Tjiung pun lantas mengajak keponakannya, Akiun, untuk mengecek bengkel. Saat itu lah, mereka melihat dua set radiator truk jenis Fuso molen yang bernilai Rp 7 juta sudah raib dari tempatnya.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinyuh yang langsung ditindaklanjuti oleh Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita beserta anggota.
Pelaku berinisial BH ditangkap satu jam setelah aksi pencurian, sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara temannya, berinisial SA, dibekuk sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam.
“Dalam tempo enam jam, kedua pelaku berinisial BH dan SA berhasil kita tangkap berkat bantuan warga setempat,” jelas Kapolsek.
Selain itu, turut diamankan barang bukti satu buah tang pemotong besi, dua kunci pembuka baut, satu kunci T dan dua set radiator truk jenis Fuso molen yang telah dicuri.
Atas kejadian ini, agar tak terjadi aksi massa, kedua pelaku segera diamankan polisi ke Mapolsek Sungai Pinyuh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan, serta kedua pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUHP," terangnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]