Sabu di Kandang Ayam
Libatkan K-9 Bea Cukai, Grebek Narkoba 1,6 Kg di Kandang Ayam
"Saat melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, tim Subdit 3 dan Tim Bantek IT mendapatkan dukungan dari tim K-9 Ditjen Bea Cukai Kalbagbar dan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar libatkan anjing pelacak K-9 milik Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar saat menggerebek narkoba 1,699 Kilogram sabu di kandang ayam pada Selasa 1 Maret 2022 di Jalan Pramuka Kel Condong, Singkawang Tengah.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan saat melakukan penggrebekan tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar 1,699 Kg sabu di jalan Pramuka Kel Condong, Singkawang Tengah pihaknya melibatkan Tim K-9 Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar.
"Untuk kronologi penggrebekan, bermula tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang pria yang mengedarkan Narkotika jenis sabu disekitar wilayah Kota Singkawang, tepatnya di wilayah kecamatan Singkawang Tengah."kata Yohanes
Lanjutnya, Akhirnya tim Subdit 3 dibantu tim IT melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan informasi masyarakat tersebut, dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Saat melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, tim Subdit 3 dan Tim Bantek IT mendapatkan dukungan dari tim K-9 Ditjen Bea Cukai Kalbagbar dan petugas Stasiun PSDKP Pontianak, serta mendapatkan informasi yang cukup serta ciri-ciri terhadap orang yang diduga sebagai target, "kata Yohanes
Dan akhirnya pada Selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan yang terdiri Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, K-9 Bea Cukai dan PSDKP Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang Pria yang berinisial RK alias AI (41) warga Jalan Pramuka Kel Condong, Singkawang Tengah.
• Diduga Memiliki Sabu Seberat 1,6 Kg di Kandang Ayam, Tetangga Sebut RK Jarang Bersosialisasi
"Saat melakukan tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan, kita juga menggunakan Tim K-9 Bea Cukai yang akhirnya menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang ditanam didekat kandang ayam dibelakang rumah."ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Dan dikatakannya lagi, ada dua lokasi yang ditemukannya narkoba hingga mendapatkan barang bukti sekitar 1,699 Kilogram milik pelaku berinisial RK alias AI , barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27 bungkus yang sudah di kemas dalam plastik klip transparan dengan berbagai ukuran.
Lanjutnya, ada dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam pengrebekan terkait tindak pidana Narkotika di wilayah Kota Singkawang,
"TKP Pertama di Jl. Pramuka Gg. Ahmad Safir No. 06 Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah dan TKP 2 di Jl. Pramuka No. 17 Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah,"ungkap Kombes Pol Yohanes Hernowo
Lanjutnya, di TKP Pertama, Narkoba yang ditanam didekat kandang ayam dibelakang rumah dan selanjutnya di lakukan pengembangan, RK alias AI mengaku masih ada lagi Narkotika yang disimpan di dekat kandang sapi dibelakang rumah orangtuanya yakni di TKP kedua.
Lebih lanjut, di TKP Pertama di kandang Ayam, RK alias AI sembunyikan Narkotika jenis sabu di sembunyikan di 2 buah kaleng cat berisi 9 bungkus besar dan 5 bungkus.
Dan untuk di TKP Kedua, pelaku sembunyikan narkotika didekat kandang sapi di belakang rumah orangtuanya yakni 1 bungkus besar dan 12 bungkus ukuran sedang.
Kasi BK dan Humas Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar Mujahidin membenarkan tim K-9 Bea Cukai di libatkan dalam penggrebekan narkotika di kota Singkawang
"Kita suport dalam pelacakan dan pencarian barang bukti narkotika, untuk informasi lanjut, bisa mengkonfirmasi dengan Polda Kalbar ,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tim-k-9-ditjen-bea-cukai-saat-libatkan-anjing-pelacak-23qew.jpg)