Jainal Abidin Terpilih Sebagai Ketua BWI Kubu Raya Periode 2022-2025
"Sebab sangat diperlukan para nazhir atau orang yang ingin mewakafkan tanahnya dapat ditertibkan secara administrasi," harapnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Hasil dari Musyawarah Pemilihan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab Kubu Raya akhirnya terpilih Jainal Abidin terpilih menjadi Ketua Badan BWI Kubu Raya untuk periode 2022 - 2025.
Nantinya Jainal Abidin akan didampingi sembilan pengurus inti dari unsur pemerintahan dan Kemenag Kubu Raya.
Jainal terpilih melalui hasil Musyawarah BWI Kubu Raya yang dihadiri oleh Kemenag Kalbar, Kemenag Kubu Raya, BWI Kalbar, Kepala KUA se Kubu Raya, MUI Kubu Raya serta camat se Kubu Raya, pada Kamis 24 Februari 2022
Dan dengan terpilihnya Jainal lantaran dinilai sosok yang dekat dengan semua kalangan masyarakat di Kubu Raya terutama dengan masyarakat muslim yang sering kali bersentuhan dengan penyelesaian tanah wakaf.
• Melalui Syair Pantun, Komunitas Tundang Renjana Melayu Kubu Raya Dukung Cak Imin Nyapres 2024
"Program pertama kami adalah melakukan konsolidasi pengurus BWI terlebih dahulu," ujar Ketua BWI Kubu Raya terpilih
Setelah itu tambah Jainal pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Kubu Raya.
"Sebab BWI bernaung dibawah Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf," ucapnya.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki tugas antara lain melakukan pembinaan terhadap Nazhir dalam mengelola dan
mengembangkan harta benda wakaf.
Kemudian melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional
Selain itu memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.
BWI juga berwenang memberhentikan dan mengganti Nazhir, memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah
dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya Nahruji berharap dengan kepengurusan BWI Kubu Raya yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
"Sebab sangat diperlukan para nazhir atau orang yang ingin mewakafkan tanahnya dapat ditertibkan secara administrasi," harapnya.
Sehingga tambahnya, wakaf-wakaf produktif dan wakaf lainnya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kemenag juga telah berkoordinasi dengan BPN agar biaya administrasi tanah wakaf digratiskan. Tentu nantinya berkoordinasi dengan BWI Kubu Raya," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hadi-250222-bwi.jpg)