Kabag Ops Polres Melawi Pimpin Kegiatan Yustisi, Berikan Imbauan dan Gelar Vaksinasi Mobile

Dari kegiatan ini, kami berharap masyarakat dan para pengelola tempat usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Kabag Ops Polres Melawi Kabag Ops Kompol Aang Permana Pimpin Kegiatan Yustisi di wilayah hukum Polres Melawi, Sabtu 19 Februari 2022 Malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi Jajaran Polda Kalbar bersama Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Melawi terus menggencarkan kegiatannya, sebagai langkah antisipasi penyebaran maupun lonjakan Covid-19 di  wilayahnya.

Pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 wib di halaman Polsek Nanga Pinoh digelar apel kegiatan yustisi dalam rangka penerapan prokes dan kegiatan vaksinasi mobile tahap 1, 2 dan 3 terhadap pengunjung warung kopi dan cafe dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Melawi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., M.A.P, didampingi Danramil Nanga Pinoh Kapten Sawira dan Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi beserta Tim A dan B Satgas Yustisi Kabupaten Melawi. Kegiatan ini juga diikuti oleh Tim Vaksinator Rumah Sakit Pratama Batu Buil.

Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Polsek Mempawah Hulu Patroli Malam

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Aang Permana menyampaikan sekira pukul 21.00 wib bertempat di Kafe Serindu, Kafe Treedi, Kafe la Naira dan Kafe Meet up Nanga Pinoh telah dilaksanakan imbauan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tahap 1, 2 dan 3 terhadap para pengunjung.

"Adapun pengunjung yang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak 12 orang, yaitu vaksin tahap 1 sebanyak 6 orang, tahap 2 sebanyak 1 orang dan tahap 3 sebanyak 5 orang," jelasnya.

"Dari kegiatan ini, kami berharap masyarakat dan para pengelola tempat usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena Covid-19 masih ada, dan cenderung meningkat. Oleh sebab itu, kami gencarkan kembali kegiatan-kegiatan yang bersifat imbau dan pendisiplinan prokes. Harapan kami, Kabupaten Melawi ini tetap terkendali terhadap kasus Covid-19 baik varian lama maupun varian omicron yang sedang melanda Indonesia saat ini," tuntas Aang Permana.

Disiplin Prokes

Polsek Menukung Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini dengan sasaran pemilik usaha dan pengunjung di Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Sabtu 19 Februari 2022 malam.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berada di keramaian.

Polsek Menukung Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan bagikan masker kepada warga, Sabtu 19 Februari 2022 malam
Polsek Menukung Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan bagikan masker kepada warga, Sabtu 19 Februari 2022 malam.

"Kegiatan ini untuk menjaga serta menggugah kesadaran maupun disiplin prokes masyarakat. Agar wilayah Menukung selalu aman dan kondusif serta bebas dari Covid-19," jelasnya.

 "Dalam kegiatan ini masih banyak ditemukan warga yang tidak disiplin prokes. Kami memberikan imbauan secara langsung namun tetap humanis, dengan memberikan edukasi kesehatan dan membagikan masker. Bahwa Covid-19 masih ada, kami berharap masyarakat jangan pernah lengah maupun abai terhadap prokes saat beraktivitas sehari-hari. Karena prokes sangat efektif mencegah terjadinya penularan maupun penyebaran Covid-19," tuntasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved