Info Stimulus

Jadwal Penutupan Daftar Gelombang 23 Prakerja Kapan ? Berikut Perkiraanya

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Instagram Prakerja @prakerja.go.id
Jadwal penutupan daftar prakerja gelombang 23. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Pendaftaran kartu prakerja akhirnya dibuka mulai Kamis 17 Februari 2022.

Hal ini diumumkan secara resmi oleh penyelenggara gelombang 23 Kartu Prakerja 2022.

"Gelombang 23 program kartu prakerja telah dibuka  !," tulis akun media sosial prakerja.

Lantas sampai kapan tahapan pendafatan prakerja ini dibuka.

Jika melihat kebiasaan pada tahapan pendaftaran di gelombang-gelombang sebelumnya maka penutupan dilakukan tiga hari sejak pendaftaran dibuka.

Artinya diprediksi penutupan pendaftaran dilakukan pada Sabtu 19 Februari pukul 23.45 WIB. Atau bisa jadi mengikuti hari kerja yakni Senin 21 Februari.

Ini hanya perkiraan dan kepastian penutupan selalu diumumkan penyelenggara.

Viral JHT Cair 56 Tahun: Dibuat Megawati Soekarnoputri, Diresmikan Jokowi dan Dikritik Puan Maharani

Cara Lengkap Daftar Prakerja Gelombang 23

Daftar Akun Prakerja

Untuk daftar akun Kartu Prakerja caranya sangat mudah. Kamu bisa pakai email kamu yang masih aktif.

1. akses lama resmi Prakerja www.prakerja.go.id atau klik di sini 

2. Kemudian masukkan email dan password kamu yang aktif dan selanjutnya klik Daftar.

3. Setelah itu calon peserta akan menerima notifikasi via email.

4. Kemudian buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Login Prakerja

Setelah itu kamu Login kembali di laman www.prakerja.go.id cara sebagai berikut :

- Selanjutnya setelah mendaftarkan akun, kamu tinggal mendaftar prakerja pada gelombang yang kamu tuju

- Setelah berhasil daftar, kemudian  login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

- Selanjutnya isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik lanjut

- Lengkapi data diri kamu dan ingat, pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

- Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu.

- Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone. Klik Kirim OTP.

-   Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Kirim OTP.

- Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Isi Lengkap Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Tentang Dana JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

1. Pertama klik Mulai Tes.

2. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

3. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

Bila sudah sesuai, klik Gabung.

4. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Kamu harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran kamu selesai.

5. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Pekerja Gugat Aturan JHT Baru Bisa Cair Penuh di Usia 56 Tahun ke Mahkamah Agung

Syarat Daftar Kartu Prakerja : 

Berdasarkan program yang telah terlaksana pada 2021 berikut syarat prakerja 2022.

- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Calon peserta juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved