Cara Pilih Prodi SNMPTN 2022
Bagaimana cara mengisi pemilihan prodi SNMPTN 2022 ? Temukan jawabannya di dalam artikel ini.
Selain itu, ada juga 11 PTKIN dan 39 Politeknik khusus Sarjana Terapan yang turut terdaftar dalam SNMPTN 2022.
Kendati demikian, Budi Prasetyo menegaskan bahwa PTKIN hanya membuka prodi umum bagi pendaftaran SNMPTN 2022.
• Anda Tak Dapat Memilih Program Studi Ini Apa Maksudnya saat Pilih Prodi SNMPTN 2022
2. Pilih prodi
Setelah memilih PTN, siswa dapat mengisi pilihan prodi yang berada di tampilan sisi sebelah kanan.
Tahun ini, siswa diperbolehkan mendaftar dua prodi di dua PTN yang berbeda.
Kendati demikian, apabila siswa memilih dua prodi di dua PTN yang berbeda, maka salah satu PTN yang dipilih harus satu provinsi dengan SMA-nya.
Sebaliknya, jika siswa hanya mengambil satu prodi saja, maka siswa bebas memilih prodi di PTN manapun.
“Ada persyaratan kalau memilih dua (red: prodi), maka salah satu program studi harus berada di provinsi yang sama dengan sekolahnya. Kalau memilih satu, boleh di manapun,” ujar Riza Satria Perdana, Manajer SNMPTN 2022 dalam Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran SNMPTN 2022 yang dilakukan secara daring melalui kanal YouTube LTMPT Official, Minggu 13 Februari 2022.
• Pendaftaran SNMPTN 2022 Mulai 14 Februari di Https://snmptn.ltmpt.ac.id Login
3. Sesuaikan prodi dengan jurusan
Riza Satria Perdana juga menyebutkan, akan ada sebagian tampilan prodi yang diredupkan (dim) dan terdapat tulisan "Anda tidak dapat memilih program studi ini".
Fitur tersebut akan muncul apabila syarat prodi tidak sesuai dengan jurusan siswa di sekolah.
“Mungkin ada beberapa program studi yang kami dim seperti ini, dihitamkan seperti ini. Apa artinya? Bahwa di situ artinya, program studi tersebut tidak boleh dipilih oleh adik-adik. Karena mungkin jurusan dari sekolahnya tidak sesuai untuk program studi tersebut,” jelas Riza Satria Perdana.
Riza memberi contoh, apabila siswa berasal dari SMA dengan jurusan IPA maka akan ada beberapa program studi yang dihitamkan karena program studi tersebut mensyaratkan calon mahasiswa berasal dari jurusan IPS. Begitu sebaliknya.
Aturan tersebut juga berlaku bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Artinya, sistem akan menyesuaikan jurusan siswa dengan prodi yang bisa didaftar.